Serikat Buruh Varta Batam Siap Hadang Omnibus Law Masuk PKB

Batam, KPonline- Hari ini Selasa 14 September 2021 bertempat di Sekretariat PUK SPEE FSPMI PT. Varta dilakukan Rapat konsolidasi antara kedua serikat PUK SPEE FSPMI dan PUK FSP LEM SPSI PT Varta tentang berbagai isu perburuan di PT Varta

Dari isu kenaikan upah berkala struktur skala upah penyesuaian upah 2022, family gathering, Medical check up sampai pada pembaruan PKB Varta tanpa Omnibuslaw.

Bacaan Lainnya

Dari berbagai isu yang jadi bahasan yang paling disorot dan jadi prioritas adalah Pembaruan PKB tanpa Omnibuslaw, bahkan kedua serikat sepakat akan melakukan MOGOK kerja jika pengusaha memaksakan Omnibuslaw dimasukkan dalam Pembaruan PKB.

Ketua PUK SPEE FSPMI PT Varta Deddy Iskandar menyampaikan ” kami dapat instruksi dari DPP FSPMI, agar seluruh PUK FSPMI tidak boleh melakukan pembaruan PKB memasukkan UU Omnibuslaw kedalamnya, dan bagi kami selaku pimpinan PUK itu sudah mutlak dan final dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.”

“Ini bukan hanya tentang ketaatan instruksi tapi lebih kepada komitmen kami kepada seluruh anggota dan keluarganya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan, dan UU Omnibuslaw ini sangat merugikan kami selaku buruh karena akan mengikis dan mereduksi kesejahteraan”Tambahnya

Pada kesempatan ini kedua serikat sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara berkala demi tetap terjaga kekompakan dan kesolidan demi terwujudnya cita-cita bersama untuk kesejahteraan buruh Varta tanpa Omnibuslaw.

Semantara itu sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Varta Ramon menyampaikan, “bahwa perjuangan ini tidak mudah karena itu dibutuhkan kesolidan dan kekompakan bersama dari seluruh elemen buruh termasuk kedua serikat baik FSPMI dan SPSI”.

 

Pos terkait