Gelegar Buruh Jabar Tolak Omnibus Law

Bandung, KPonline – Dengan mengusung 5 (lima) tuntutan gabungan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) Jawa Barat, mengadakan rapat persiapan untuk menggelar aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional (May Day) pada tanggal 1 Mei 2021, rapat di berlangsung di kantor DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Jalan Lodaya Nomor 40 Bandung, pada Selasa (27/04/2021).

Hadir dalam acara tersebut para pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Jawa Barat diantaranya :
1. Muhammad Sidarta (Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar)
2. Ajat Sudrajat (Ketua DPD SBSI 92 Jabar)
3. Dede Rahmat (Sekretaris DPW FSPMI Jabar)
4. Jujun Juansah (Bidang Hubungan Atar Lembaga DPW FSPMI Jabar)
5. Iyan Sopyan serta beberapa pimpinan SP/SB lainnya.

Bacaan Lainnya

Gabungan 17 (tujuh belas) Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tersebut antara lain : KSPSI, FSP TSK SPSI, SBSI 92, FSPMI, FSP LEM SPSI, SPN, FSP KEP SPSI, GOBSI, KASBI, GASPERMINDO, FSP RTMM SPSI, FSPM, PPMI, FSPPI, FSP KEP KSPI, SARBUMUSI dan FSBMM.

Selain di depan Gedung Sate, aksi juga akan di gelar di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, kemudian mereka juga bersepakat bahwa tuntutan yang akan di sampaikan di antaranya adalah :

1. Cabut dan batalkan undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.
2. Usut tuntas dugaan korupsi dana BP Jamsostex
3. Penegakan hukum ketenagakerjaan
4. Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021 di wilayah provinsi Jawa Barat.
5. Tindak tegas pengusaha yang membayar THR tahun 2021 secara di cicil.

Drey

Pos terkait