Gagal Berunding PKB, PUK SPAI FSPMI PT Cipta Mortar Utama Mogok Kerja

Bekasi, KPonline – PUK SPAI FSPMI PT. Cipta Mortar Utama yang berlokasi di kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, melakukan perlawan dengan melakukan mogok kerja, dikarenakan gagalnya Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Aksi Mogok Kerja ini mulai dilakukan pada hari Senin (23 September 2019) sejak pukul 00.00 dimulai dengan dzikir dan doa bersama di halaman perusahaan PT. Cipta Mortar Utama.

“Alasan mendasar mogok kerja ini adalah dikarenakan gagalnya perundingan Perjanjian Kerja Bersama yang sudah dilakukan selama 8 kali pertemuan, diantaranya adalah perusahaan tidak memberikan tempat yang layak untuk melakukan pekerjaan karena dipenuhi oleh debu yang mengandung unsur Silica dan bahan adactif yang berbahaya,” papar Saiful Bahri selaku sekretaris Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bekasi.

“Perusahaan juga tidak memberikan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, terbukti adanya pekerja yang terkena penyakit paru-paru diduga akibat dari hubungan kerja dan juga Pimpinan Perusahaan tidak mencerminkan sosok seorang pimpinan yang mempunyai integritas yang baik karena telah melanggar Principle Of Conduct, serta Pimpinan Perusahaan masih mempekerjakan pekerja outsourcing pada bagian inti yang melanggar aturan undang-undang ketenagakerjaan,” anjut Saiful Bahri.

Rencana mogok kerja ini akan dilakukan hingga tuntutan di penuhi selama 38 hari dimulai hingga Kamis (31 Oktober 2019) pukul 17.00. (Ahmad)