FSPMI Serang: Pelayanan BPJS Seharusnya Ditingkatkan Bukan Iurannya

Serang, KPonline – Patut diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan terjadi di seluruh kelas dan kelompok pada 1 Januari 2020. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan untuk tahun ini penyesuaian hanya berlaku pada kelompok penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan daerah menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa.

“Yang kelas I, kelas II, 2 Januari 2020 jadi Rp 160 ribu dan Rp 110 ribu sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat,” kata Mardiasmo di Gedung DPR, Jakarta, Senin 2 September 2019. Pihak Pemerintah mengusulkan iuran untuk kelas I menjadi Rp 160.000 per bulan per jiwa, kelas II menjadi Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan kelas III menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan PBI pusat dan daerah diusulkan menjadi Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa.

Bacaan Lainnya

Hal ini jelas menjadi polemik di kalangan masyarakat bawah, khususnya di kalangan kaum buruh atai kalangan kaum pekerja di Indonesia. Pasalnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak sebanding dengan kenaikan upah, bahkan yang lebih keras disuarakan oleh kalangan masyarakat, yaitu masalah kualitas pelayanan BPJS Kesehatan itu sendiri.

Dan pada aksi Buruh Bergerak 2 Oktober kemarin, buruh-buruh FSPMI Serang, Banten menyempatkan diri untuk menyambangi salah satu Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cabang Serang. Dalam orasinya, Isbandi Anggono meminta kepada BPJS Kesehatan untuk melihat lebih dekat kepada rakyat, memperhatikan kualitas pelayanan serta mempertimbangkan kembali soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Di tengah perjalanan massa aksi yang konvoi untuk menuju ke Kantor Gubernur (Kantor Pusat Pengawasan Provinsi Banten) untuk bergabung dengan massa aksi dari Buruh FSPMI Cilegon dan dari federasi lainnya, berhenti tepat di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Serang yang dilewati sebagai bentuk protes dan menyampaikan bahwa kaum buruh menolak keras jika iuran BPJS Kesehatan di naikan, karena sesuai tuntutan pada aksi 02 Oktober ini salah satunya adalah Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

“Kinerja pelayanan BPJS lah yang seharusnya ditingkatkan, bukan malah iuran nya yang di naikkan” teriakan lantang seorang Isbandi Anggono dari FSPMI Kabupaten Serang yang saat itu berada diatas mokom.

(Ayu)

Pos terkait