FSPMI Labuhanbatu Minta Komisi “D” DPRD Asahan RDP kan Kasus Siti Fatimah

Asahan, KPonline – Kuasa Pendamping Siti Fatimah Buruh PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (PT. BRI Tbk) Wardin dan Anto Bangun Ketua dan Sekretaris Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC FSPMI) Labuhanbatu Selasa siang (23/06) Meminta kepada DPRD Asahan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ). Hal ini disampaikan oleh Wardin Ketua PC FSPMI Labuhanbatu kepada Jurnalis di area parkir Gedung DPRD Asahan (23/06).

Wardin yang didampingi Sekretarisnya menjelaskan” Perundingan Tripartit antara Klient Kami Siti Fatimah dengan PT BRI.Tbk Cabang Kisaran di Kantor Dinas Tenagakerja Asahan belum menghasilkan kesepatan, sehingga sangat perlu hal ini dicampuri oleh anggota DPRD agar para Wakil Rakyat di Kabupaten Asahan mengetahui bagaimana sebenarnya perlakuan para pengusaha kepada rakyatnya,” Jelas Wardin.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Wardin mengatakan” Kami sudah audensi dengan Rosmansyah STP, Wakil Ketua DPRD Asahan yang sekaligus sebagai Ketua PDIP Asahan,dan Irwansyah Siagian Ketua Komisi.D.DPRD Asahan, dan sudah menyampaikan maksud dan tujuan, dan beliau sangat merespon positif apa yang kami sampaikan dan segera menggelar RDP kasus Siti Fatimah ini,” Sebut Wardin.

Senada dengan apa yang disampaikan Wardin, Anto Bangun Sekretaris PC FSPMI Labuhanbatu menambahkan “Kami cukup mengapresiasi sambutan dan sikap dari Wakil Ketuan DPRD dan Ketua Komisi D.DPRD Asahan,yang merespon positif tentang aspirasi serta keluhan dari rakyatnya, artinya Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi.D.DPRD Asahan sangat memahami kapasitas Buruh yang memiliki peran penting dalam pembangunan, serta menjadi kekuatan penting pertumbuhan sektor perekonomian bangsa,” Sebut Anto Bangun.

Terpisah Rosmansyah. STP Wakil Ketua DPRD Asahan yang didampingi Irwansyah Siagian, Ketua Komisi,D.DPRD.Asahan saat dikonfirmasi Jurnalis Selasa (23/06) di ruang kerjanya membenarkan,

” Benar barusan Ketua dan Sekretaris PC FSPMI Labuhanbatu ada bertemu dengan kami meminta dilakukan RDP Atas kasus Siti Fatimah Buruh PT BRI.Tbk Cabang Asahan, kami segera tindak lanjuti dengan menggelar RDP, sebab apa yang mereka mintakan tujuannya untuk kepentingan rakyat terutama Buruh di Kabupaten Asahan.

Kami sudah sampaikan ke mereka agar segera melengkapi berkas-berkasnya” Sebut Wakil Ketua DPRD ini dengan penuh keakraban.

Ketika kepadanya diklarifikasi siapa saja yang akan diundang untuk hadir pada RDP nanti, Wakil Ketua DPRD Asahan ini mengatakan” Akan kita panggil semua pihak yang terkait seperti Kepala Dinas Tenagakerja Asahan, Pengawas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Wilayah-IV, Pihak PT BRI.Tbk dan Pihak Pekerja beserta Kuasa Pendampingnya”. Ucap Wakil Ketua DPRD ini.

Irwansyah Siagian Ketua Komisi D.DPRD Asahan yang mendampingi Wakil Ketua DPRD Asahan, menambahkan” Kami ini wakil rakyat, pelayannya rakyat dikabupaten Asahan ini, sekecil apapun masalah yang dialami rakyat bila membutuhkan kehadiran kami dalam penyelesaiannya, kami harus merespon dan menindak lanjutinya, dan kita berharap melalui RDP ini nantinya permasalahan Siti Fatimah dengan PT BRI.Tbk Cabang Kisaran bisa selesai”. Pungkas Irwansyah Siagian.

” Ada setitik harapan untuk perubahan nasib Buruh di Kabupaten Asahan, semoga Allah, SWT, tetap memberikan rahmat dan hidayahnya kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan” (Nangin)

Pos terkait