FSPMI Jepara Serukan Kaum Buruh Bersatu

Jepara, KPonline – Kabupaten Jepara darurat upah. Bagaimana tidak? Di tahun 2017 ini, Gubernur Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Kabupaten Jepara sebesar 1.6 juta rupiah. Naik 18 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1,35 juta. Tetapi para pengusaha mengajukan gugatan agar upah minimum diturunkan menjadi sekitar 1,45 juta.

Meskipun angka ini masih terbilang kecil, tetapi merupakan sebuah kemenangan tersendiri. Seperti kita tahu, akibat PP 78/2015, hampir semua daerah kenaikan upah minimum hanya sebesar 8,4 persen.

Bacaan Lainnya

Tentu saja, upah minimum sebesar 1,6 juta itu tidak terjadi dengan sendirinya. Adalah FSPMI Jepara, yang konsisten berjuang agar upah di Jepara menjadi layak.

Namun upah sebesar 1,6 juta terancam akan turun. Hal ini, karena, pengusaha di Jepara mengajukan gugatan ke PTUN Semarang. Mereka beranggapan bahwa upah minimum di Jepara ketinggian.

Menurut pengusaha, upah minimum di Jepara cukup dalam kisaran 1,45 juta. Naik 8,4 persen, sesuai dengan formula kenaikan upah minimum yang diatur dalam PP 78/2015.

Tetapi FSPMI tidak terima. Menurut mereka, selama ini Jepara adalah surganya upah murah. Nilai upah minimum tidak pernah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Wajar jika kemudian, tahun ini upahnya naik lebih tinggi, untuk menyesuikan dengan nilai KHL.

Tak setengah-setengah, FSPMI Jepara mengajukan diri sebagai tergugat intervensi untuk melawan penggugat yang notabene adalah para pengusaha.

Selain bertarung di dalam persidangan secara litigasi, advokasi non litigasi pun dilakukan. Aksi-aksi jalanan tak ketinggalan.

Seorang aktivis FSPMI Jepara, Andik Wijaya, menulis status ajakan kepada kaum buruh untuk bersatu. Status ini disukai dan dikomentari ratusan orang:

Status di Fb aktivis FSPMI Jepara yang menjadi viral.

“Dimana kah hati kalian buruh jepara… Umk yg dari awal tahun sudah di gugat namun kalian diam saja… Mungkin ini sudah waktunya kalian para buruh jepara untuk mengerti apa itu serikat pekerja…apa hak” kalian…. Disini kami fspmi dari pt.sami menyuarakan, memberitahukan bahwa umk kita digugat dengan cara seperti inilah kita mengajak kalian untuk membangun jepara dari segi perburuhan… Janganlah kalian tutup telingan,janganlah kalian sengaja menutup mata mari bergerak bersama demi kita.. Kita buruh jepara. Jika gugatan di menangkan himki umk akan turun dan yang merasakan semua buruh jepara…jadi jangan biarkan kami berjuang sendiri… Dmna kaliann??”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar