Forum Buruh Kawasan Pulogadung Bersolidaritas Untuk PUK PT. FNG

Jakarta, KPonline – Solidaritas dan dukungan dari PUK yang ada di kawasan dan luar kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur terus dilakukan untuk mensupport PUK SPAI FSPMI PT. FNG di tenda perjuangan yang di dirikan di depan gudang PT FNG sebagai bentuk perlawanan terhadap perusahaan yang telah menzholimi karyawannya. Yaitu sudah tidak di perbolehkan masuk ke pekarangan perusahaan yang menurut pihak manajeman, PUK yang tergabung di serikat SPAI FSPMI ini dalam proses PHK.

Mereka bergantian tiap hari datang bersolidaritas ke tenda perjuangan untuk memberikan semangat, motivasi, dan dukungan moril agar PUK PT. FNG tetep semangat, solid kompak dan satu komando dalam berjuang menuntut hak tidak pecah belah sehingga bisa menghancurkan perjuangan itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Bahkan aliansi yang tergabung dalam FBK (Forum Buruh Kawasan) datang memberikan support ke PUK PT. FNG di tenda perjuangan. Pimpinan FBK mengatakan jika terjadi apa apa maka FBK siap untuk turun membantu di dalam melakukan aksi atau pengawalan hukum.

Malang benar nasib para karyawan PT. FNG ini sudah lama mereka bekerja rata rata sudah 20 tahun lebih bahkan ada yang sampe 32 tahun bekerja di perusahaan itu akan tetapi sudah 2 tahun mereka di gaji dengan cara di cicil dan 6 bulan terakhir hanya di gaji 35% juga dicicil. Selama itu bahkan pihak perusahaan memotong BPJS akan tetapi tidak pernah di setorkan sehingga ketika karyawan sakit atau pihak keluarga sakit mereka tak bisa menggunakannya akibat kartu BPJS tidak aktif akibat di putus dari pihak BPJS kesehatan di karenakan tidak di bayar oleh perusahaan.
Para karyawan ini bingung ketika sakit atau keluarga sakit mau pake umum apa daya uang tidak punya jangankan bisa berobat buat makan sehari hari mereka kebingungan akibat gaji hanya di beri 35% oleh pihak perusahaan itu pun di cicil.

Bayangkan dalam keadaan sakit tak punya uang BPJS ada tapi tidak bisa di gunakan hingga akhirnya sampai ada yang meninggal lima orang tragis sekali bahkan hak dari yang meninggal dari perusahaan tak pernah memberikannya. Bahkan sampai sampai ada keluarga yang memang sudah tidak kuat menanggung beban derita mereka berpisah meninggalkan suaminya yang sedang berjuang demi haknya.

Berbagai jalan dan hukum di tempuh oleh PUK FNG agar perusahaan ini mau untuk memberikan semua haknya yang harus mereka terima.

(Omp).

Pos terkait