Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang Akan Umumkan Secara Resmi 50 Bacaleg Pemilu 2024 Setiap Dapil

Karawang, KPonline – Bapilu Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang telah melakukan Perbaikan administrasi untuk 50 orang Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Karawang kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang, Pasca Perbaikan tersebut Pengurus Exco Partai Buruh menggelar rapat yang berlangsung pada Pukul 19.30 Wib di Ruangan Meeting Sekretariat Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang. Rabu (26/7/23).

Terlihat hadir Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang Ramli dan Sekretaris Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang H. Errie Kosasih SA, S.H, dan Jajarannya, terlihat hadir juga Team Selon Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Suasana Rapat Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang

Dalam Rapat tersebut di buka oleh Sekretaris Exco sebagai pembuka dan yang akan di bahas meliputi Informasi Update Bacaleg dari Lolosnya Perbaikan Verifikasi Administrasi yang kedua, Bimbingan Teknis Para Bacaleg, Saksi dan Pemetaan Suara dan Anggota Partai Buruh di Kabupaten Karawang dan yang terakhir akan ada pengumuman secara resmi yang telah di sepakati secara bersama – sama dengan Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang untuk menyampaikan nama nama bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Buruh Kabupaten Karawang di setiap Dapil.

Ramli sebagai Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang mengatakan bahwa Exco Kabupaten Karawang akan selalu patuh dan taat akan arahan dan instruksi dari Exco pusat baik dari Presiden atau Sekretaris Jendral Partai Buruh maupun Katimsus Partai Buruh agar ke depan tidak ada kesalahan dalam memutuskan. Termasuk pengumuman nama nama Bacaleg di Setiap Dapil di Kabupaten Karawang.

“Hari Kamis (27/7/23) kami Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang akan mengumumkan secara resmi nama – nama Bacaleg Partai Buruh yang telah lengkap dan benar persyaratan administrasinya, Ada 76 orang Bacaleg jumlah nya yang telah terdaftar dan masuk ke Sipol Partai Buruh Exco Karawang, maka yang akan di umumkan itu sebanyak 50 orang sesuai dengan jumlah kursi di setiap Dapil dan jumlah kursi di Kabupaten Karawang “, terangnya Ramli

Pos terkait