Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Union Busting, PUK FSPMI PT. ASSAB STEELS Proses Pidana dan Perdata

Jakarta, KPonline – Dalam salah satu orasinya, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. ASSAB STEELS INDONESIA menyampaikan beberapa hal dihadapan massa aksi anggotanya yang sedang mogok kerja (29/7).

Dalam perjalanan perkara ini, ada beberapa hal yang menjadi perhatian PUK PT. ASSAB diantaranya dugaan tebar firnah yang dilakukan oknum manajemen yang mengatakan adanya pungutan 30% bagi anggota yang diadvokasi oleh perangkat FSPMI.

Bacaan Lainnya

Menurut Sukriyadi, Ketua PUK PT. ASSAB ini merupakan fitnah dan terindikasi sebagai upaya pencemaran nama baik bagi organisasi serikat pekerja FSPMI.

Selanjutnya tindakan skorsing dan dugaan upaya PHK sepihak kepada lima anggota PUK PT. ASSAB (termasuk ketua) juga terindikasi sebagai upaya union busting oleh pihak manajemen.

Dalam diskusi bersama jajaran perangkat DPW FSPMI DKI, PC hingga PP SPAMK FSPMI ada keinginan untuk membuat laporan kepolisian terkait kedua hal tersebut diatas secara pidana dan perdata. Agar menjadi pelajaran bagi siapa saja yang coba coba melakukan upaya pencemaran nama baik dan juga adanya dugaan union busting pengurus serikat pekerja. (Jim).

Pos terkait