Perundingan Buntu, PUK FSPMI PT. ASSAB STEELS Lanjutkan Aksi Mogok

Jakarta, KPonline – Aksi mogok kerja PUK SPAMK FSPMI PT. ASSAB STEELS INDONESIA yang mereka gelar di depan pabrik Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur pada hari Senin (29/7/2019) belum menghasilkan keputusan yang berpihak pada buruh.

Perundingan yang dilakukan tengah hari tidak menghasilkan kesempatan untuk kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

Pihak manajemen yang dikuasakan kepada Apindo tidak mau mencabut skorsing yang diberikan kepada Ketua PUK PT. ASSAB Sukriyadi beserta 4 orang anggota lainnya.

Diduga, skorsing ini akan berujung dengan union busting sehubungan posisi Sukriyadi sebagai ketua PUK PT. ASSAB STEELS INDONESIA.

Tim manajemen yang hadir juga beralasan bukan pengambil keputusan sehingga tidak bisa berbuat banyak. Hadir dari pihak pemerintah daerah, petugas Pengawas Sudinakertrans Jakarta Timur dalam pertemuan tripartit ini.

Perundingan Buntu PUK FSPMI PT. ASSAB STEELS Lanjutkan Aksi Mogok

Sementara itu, PUK SPAMK FSPMI PT. ASSAB STEELS dalam perundingan ini didampingi oleh Samsuri (DPW FSPMI DKI), Tri Widiyanto (Ketua PC SPAMK FSPMI DKI), Gunawan Yuliansyah (Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI), dan juga Dadang Cahyadi (Pangkorda GM DKI).

Namun demikian tawaran negosiasi yang disampaikan untuk mencabut skorsing agar bisa mengakhiri mogok kerja tak juga dikabulkan oleh perwakilan manajemen. Mengalami jalan buntu, perundingan akan dilanjutkan pada Rabu (31/7/2019).

Sementara di luar ruang perundingan solidaritas untuk PUK PT. ASSAB terus mengalir berdatangan dari PUK SPA FSPMI DKI, mereka memberikan dukungan dan semangat pada aksi ini.

Usai perundingan informasi dari dalam segera disampaikan di depan massa aksi. Bahwa perjuangan akan panjang karena tidak ada itikad baik dari pihak manajemen untuk mengakhiri perselisihan hubungan industrial ini.

Perlawanan mogok kerja dari PUK SPAMK FSPMI PT. ASSAB STEELS INDONESIA akan terus dilanjutkan dengan di dukung penuh oleh jajaran perangkat diatasnya, PC SPAMK FSPMI DKI dan DPW FSPMI DKI. (Jim).

Pos terkait