Dirgahayu Palang Merah Indonesia (PMI) yang ke 75 Tahun Semoga Semakin Solidaritas Untuk Kemanusiaan

Karawang, KPonline – Hari Palang Merah Indonesia (PMI) jatuh pada hari kamis tanggal 17 September 2020 tepat pada hari ini. Sejarah telah membuktikan di hari Ulang Tahun PMI sampai pada hari ini telah banyak di lakukan Palang Merah Indonesia kepada Masyarakat Indonesia.

Kita lihat bersama – sama sejarah hari ulang tahun PMI atau Hari PMI yang diperingati setiap 17 September di Indonesia. Organisasi ini memiliki tugas untuk bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

PMI sendiri telah memiliki status badan hukum dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.

Organisasi ini telah berdiri di 33 Provinsi, 474 Kabupaten/Kota dan 3.406 Kecamatan per Februari 2019. PMI mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan termasuk di Kabupaten Karawang.

Di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai afiliasi FSPMI telah membuktikan dengan keberadaan Relawan Jamkeswatch sebagai Pemantau BPJS Kesehatan di Tingkat Nasional, Wilayah maupun daerah.

PMI sendiri telah memiliki tujuh tujuan strategis yang meliputi :

1. Memelihara reputasi dan meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat nasional maupun internasional.

2. Meningkatkan ketersediaan darah yang aman, mudah dijangkau dan berkualitas di seluruh Indonesia.

3. Rekrutmen dan pembinaan relawan sebagai tulang punggung layanan kemanusiaan PMI, baik secara kuantitas dan kualitas.

4. Meningkatkan mutu dan jangkauan penanggulangan bencana, krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan lainnya, melalui penguat unit-unit pelayanan PMI di semua tingkatan dan pengembangan potensi sumber daya masyarakat.

5. Mewujudkan PMI yang berfungsi baik, dengan kepemimpinan yang kolektif-kolegial dan berpedoman kuat pada Prinsi-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan tata kelola organisasi dan markas yang sinergis dalam pelaksanaan kegiatan, peraturan organisasi, sistem dan prosedur yang berlaku.

6. Meningkatkan kapasitas PMI di semua tingkatan dalam mengelola infrastruktur material dasar (sarana dan prasarana) untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan.

7. Mengingkatkan kemandirian organisasi PMI secara berkesinambungan melalui kerjasama strategis di semua tingkatan dan inisiatif Pengembangan Sumber Daya yang inovatif.

Mengutip situs resminya PMI sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Ketika itu pemerintahan Hindia-Belanda mendirikan Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (NERKAI) pada 12 Oktober 1873.

Kemudian, baru pada 1932 timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Selanjutnya, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI pada 1940, tetapi ditolak. Proposal ini sempat diajukan kembali pada masa penjajahan Jepang, tetapi lagi-lagi ditolak.

Setelah proklamasi kemerdekaan RI, tepatnya pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan dr. Buntaran Matoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukkan kepada dunia internasional, Kemerdekaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata.

Perintah tersebut kemudian membuat dr. Buntaran membentuk Panitia Lima pada 5 September 1945 yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, dr. Marjuki, dan dr. Sitanala untuk mempersiapkan pembentukan palang merah di Indonesia.

Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama Drs. Mohammad Hatta.

Karena di dalam satu negara hanya ada satu himpunan nasional, maka Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI pada 16 Januari 1950. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan PMI dikawakili oleh dr. Bahder Djohan.

PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Ini juga menandai pengakuan Pemerintah Indonesia atas keberadaan PMI.

Secara internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke 68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.

Sampai hari ini Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karawang telah bekerja sama dengan Relawan Jamkeswatch Kabupaten Karawang dalam kegiatan sosial dalam hal donor darah dan Pemberi Stok darah di setiap acara maupun langsung datang ke Kantor PMI dengan Konfirmasi lewat Media Sosial khususnya WhatsUp (WA) di sebuah Group Jamkeswatch Kabupaten Karawang.

Dirgahayu Palang Merah Indonesia (PMI) yang ke 75 tahun, Semoga semakin Solidaritas untuk Kemanusiaan dan semakin memberikan lebih banyak lagi kantong darah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pos terkait