Surabaya, KPOnline – (Selasa, 28/09/21) Persoalan di bidang ketenagakerjaan kembali terjadi di Surabaya, tepatnya di kawasan industri Rungkut Industri (SIER).
Salah satu perusahaan di kawasan tersebut, yakni PT. Utomodeck Metal Works, diketahui memberhentikan salah satu pekerjanya, Irwan, dengan alasan Covid 19 (Jika merujuk surat yang tercatat di Disnaker).
Padahal kenyataan di lapangan, pekerja tersebut di berhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan, dikarnakan tidak adanya kesepakatan antara kedua belah pihak terkait mutasi.
Akibatnya, puluhan pekerja yang tergabung sesama serikat buruh yang sama dengan pekerja yang di PHK tersebut, yakni FSPMI, melakukan aksi spontanitas dengan bersolidaritas melakukan pengawalan di depan gerbang perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.
Menurut informasi yang di dapat dari salah satu pengurus Pimpinan Cabang SPL FSPMI Surabaya, Nuriadi, ketidak sepakatan terkait mutasi tersebut adalah karena adanya hak yang sesuai regulasi tidak dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Bagaimana bisa sepakat, jika pekerja yang akan di mutasi keluar Jawa, tidak di beri kepastian upah lembur, begitupun juga hak-hak yang lainnya.” Ucap pria yang akrab di panggil Yadex tersebut.
Hingga saat ini, puluhan buruh terus berdatangan untuk bersolidaritas melakukan pengawalan bipartit (perundingan), jika tidak menemui kesepakatan, kabarnya mereka akan bermalam di depan gerbang perusahaan tersebut.
(Bobby/Surabaya)