Jakarta, KPonline-Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch KSPI menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta guna membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih dihadapi masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan keluarga pekerja.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPN sekaligus Direktur Eksekutif Jamkeswatch KSPI, Darius, didampingi Sekretaris DPN Jamkeswatch KSPI, Aden Arta Jaya. Kegiatan ini juga dihadiri relawan Jamkeswatch dari lima wilayah DKI Jakarta serta relawan Ambulans Jamkeswatch wilayah Jakarta Pusat.
Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Kesehatan, Petojo Utara, Jakarta Pusat. Audiensi diterima langsung oleh drg. Ani Ruspitawati, M.M., bersama jajaran staf Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pihak Dinas Kesehatan menyambut baik kehadiran Jamkeswatch KSPI sebagai mitra yang selama ini aktif mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, drg. Ani Ruspitawati M.M. menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta selalu terbuka terhadap masukan, kritik, maupun laporan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di wilayah Jakarta.
Pihak Dinas Kesehatan juga mengajak Jamkeswatch KSPI untuk terus membangun komunikasi yang aktif dan berkelanjutan. Apabila ditemukan kendala di lapangan, Dinas Kesehatan siap membantu melakukan koordinasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki.
Dalam audiensi tersebut, Jamkeswatch KSPI menyampaikan empat poin penting yang menjadi perhatian utama relawan di lapangan dalam mendampingi masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
Poin pertama adalah usulan agar seluruh proses pengajuan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan dapat disentralisasi dalam satu sistem atau mekanisme yang terintegrasi di tingkat provinsi, sehingga tidak lagi berjalan secara terpisah di masing-masing wilayah.
Menurut Jamkeswatch, sistem yang terpusat akan mempermudah koordinasi, mempercepat penyelesaian permasalahan, serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Poin kedua yang disampaikan adalah perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan BPJS Kesehatan, baik di rumah sakit milik pemerintah daerah (RSUD) maupun rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jamkeswatch menilai pengawasan yang lebih optimal akan membantu memastikan seluruh peserta BPJS mendapatkan pelayanan yang berkualitas, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya diskriminasi.
Poin ketiga yang menjadi perhatian adalah perlunya kerja sama yang lebih erat antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam mengurai antrean reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif. Permasalahan ini masih sering ditemukan dan berdampak langsung terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, Jamkeswatch juga mendorong percepatan proses verifikasi dan aktivasi kembali peserta yang memenuhi syarat agar tidak mengalami hambatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan secara mendesak.
Poin keempat sekaligus menjadi harapan besar Jamkeswatch KSPI adalah dibukanya ruang komunikasi yang lebih aktif dan responsif antara Dinas Kesehatan dengan relawan Jamkeswatch. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan terkait pelayanan kesehatan maupun pengajuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di DKI Jakarta diharapkan dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.