Surabaya, KPonline – Pelantikan Bung Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menandai babak baru yang sangat positif bagi perjalanan perjuangan kaum buruh di tanah air.
Selama ini, kita terbiasa berada di luar sistem, menyuarakan hak-hak dan kepentingan buruh dari jalanan melalui aksi massa dan diplomasi luar pagar.
Hari ini, peta perjuangan itu mengalami perluasan strategis. Menatap ke depan, seorang kawan seperjuangan, pimpinan tertinggi kita, telah resmi masuk ke dalam lingkar inti pemerintahan. Kehadiran beliau membawa dua signifikansi utama bagi gerakan buruh.
– Pertama, Aksesibilitas Aspirasi yang Lebih Dekat
Dengan posisi strategis ini, hampir dapat dipastikan bahwa suara dan aspirasi kaum buruh akan jauh lebih mudah didengar serta diterima secara langsung oleh Pemerintah Republik Indonesia, khususnya oleh Presiden beserta jajaran menterinya. Hambatan komunikasi tersumbat yang selama ini sering terjadi diharapkan bisa dipangkas lewat jalur koordinasi yang lebih dinamis.
– Kedua, Pengawalan Isu Kesejahteraan secara Presisi
Masuknya Bung Said Iqbal ke dalam sistem harus menjadi momentum untuk mengurai berbagai tuntutan krusial perburuhan yang selama ini kita suarakan. Mulai dari isu upah layak, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jaminan sosial, pajak perburuhan, kepastian pesangon, hingga agenda yang paling mendasar: penuntasan isu terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Selaku Ketua Partai Buruh Jawa Timur, kami menitipkan harapan besar agar kehadiran Bung Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden dapat mendorong penyelesaian beberapa agenda prioritas berikut:
1. Menuntaskan RUU Ketenagakerjaan yang Baru.
Mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan baru yang wajib hukumnya sejalan dan sesuai dengan amanah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini adalah benteng hukum utama bagi perlindungan buruh di masa depan.
2. Menstabilkan Sektor Formal dan Hubungan Industrial.
Untuk sektor pabrik (formal), pemerintah harus digiatkan kembali untuk menarik investasi sebesar-besarnya guna memperluas lapangan kerja. Namun, investasi ini harus berjalan beriringan dengan iklim hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan berkeadilan bagi pekerja maupun pengusaha.
3. Merevitalisasi Sektor Pertanian dan Pekerja Informal.
Ini merupakan poin yang tak kalah penting. Kami berharap Bung Said Iqbal mampu memberikan masukan strategis mengenai pentingnya menghidupkan kembali minat petani-petani muda. Langkah ini sangat selaras dengan program prioritas pemerintah dalam mendukung swasembada pangan nasional.
Sebagai negara agraria, kita ironisnya mulai mengalami krisis regenerasi dan kekurangan tenaga kerja di sektor pertanian. Oleh karena itu, program pemagangan bagi sektor pertanian yang menyasar anak muda harus segera diinisiasi dan dieksekusi. Kita harus menyelamatkan masa depan pangan kita lewat keterlibatan generasi muda.
Akhir kata, besar harapan kami agar sinergi baru ini membawa kemaslahatan yang luas bagi bangsa. Semoga Presiden Republik Indonesia dan Bung Said Iqbal senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kemudahan dan kelancaran dalam mengemban amanah mulia ini demi kesejahteraan seluruh kaum buruh dan rakyat Indonesia.
Oleh: H. Jazuli, S.H.
(Ketua Exco Partai Buruh Jawa Timur)



