Di Duga Gara – Gara Merugi Terus, PT. Indopenta Sakti Teguh PHK Karyawannya

Bogor, KPonline – Resesi ekonomi global yang melanda dunia industri beberapa tahun belakangan ini sangat berat yang telah di rasa dampaknya yang menerpa negara di dunia tak kunjung usai begitupun negara Indonesia tak luput dari dampaknya.

Ancaman PHK masal menghantui sektor – sektor industri di tengah badai pandemi covid 19 yang tak berujung kapan akan berakhir dan dampak angka pengangguran yang kian meninggi di tiap tahunnya angka pencari kerja tidak seimbang dengan kebutuhan yang ada hingga memicu angka kekerasan yang berakibat dari dampak sulitnya mencari pekerjaan di sektor industri daya beli, Masyrakat yang kian menurun imbas dari harga harga kebutuhan pokok yang terus meroket naik tinggi banyak dan tak luput usaha usaha sektor industri rumahanpun yang gulunng tikar.

Bacaan Lainnya

Dampak dari resesi global, Pasar industri di rasakan sebuah perusahaan yang terletak di Jalan Raya Mercedes-benz, Cikuda Wanaherang, Bogor, Jawa barat. Perusahan yang sudah berdiri sejak tahun 1992 memproduksi keramik lantai tak yang terkenal dengan kramik Grand Royal tak mampu lagi manggaji karyawan hingga harus mem PHK masal karyawanya di karenakan perusahan yang terus menerus merugi beberapa tahun belakangan ini dan tetap akan membelakukan ” Memberikan efisiensi kompensasi mengenai efisiensi dari UU cipta kerja PP 35 pasal 44 dengan nilai kompensasi 0,5 ptk, ” Melaui surat edaran perusahaan pada tanggal 20_04_2023. Yang d sosialisaikan satu harinya sebelum memo internal tersebut dikeluarkan pada tanggal 19_04 _2023 dengan memangil seluruh supervisor dan pengurus PUK karena satu hari sebelumnya perusahaan sudah memberlakukan libur masalnya menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.

Sebuah hadiah yang tak di harapkan oleh PUK_ SPL_FSPMI_PT. Infopenta Sakti Teguha (IST) dan seluruh karyawan di karenakan ada beberapa karyawan sudah lebih dahulu mngambil cuti untuk pulang ke kampung halaman, menjelang lebaran.

“Jelas ini sebuah pukulan yang berat bagi para pengurus PUK jelas kita menolak PHK sepihak ini dan akan mengambil sikap dan langkah yang di anggap perlu dan tidak ada kedua belah pihak yang merasa d rugikan” tutur sunanto selalu ketua PUK.

” Di lihat dari kegiatan produksi tetap berjalan dan tak ada karywan yang dirumahkan bahkan sebelum sosialisasi PHK masal terjadi sudah ada pembahasan tentang job desc kerja pasca libur lebaran”, ucap beliau pada media melaui via telpon.

“Besar harapan dari seluruh Karyawan agar mereka masih dapat tetap bekerja dan kalaupun hal ini harus terjadi besar pesangon tidak lah menggunakan UU cipa kerja PP 35 d karenakan pengabdian pada perusahann tersebut rentang waktu yang tidak sedikit. Ada yg sudah mengabdi 10-15 tahun dan bahkan sejak perusahan mulai produksi pun kurang lebih pengabdian 25 tahunan “. Gunawan)

Pos terkait