Lakukan PHK Sepihak, PT. Teras Teknik Sejahtera Cilegon Di Demo

Cilegon, KPonline – PT. Teras Teknik Sejahtera (PT.TTS) selaku perusahaan alih daya di perusahaan PT. Krakatau Posco (PT.KP) hari ini Kamis (09/11/23) Di sambangi Buruh FSPMI untuk menuntut dipekerjakan kembali 10 pekerja yang di PHK sepihak oleh PT. TTS.

Dari 10 pekerja yang di PHK tersebut, mayoritas adalah pengurus Serikat pekerja FSPMI. Yang kemudian menjadi indikasi diduga PT. TTS telah melakukan “Union Busting” terhadap pengurus Serikat yang ada di PT. TTS.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa hari ini bukanlah aksi yang pertama terjadi di PT.TTS, sudah beberapa kali aksi unjuk rasa dilakukan tapi tak kunjung juga mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Aksi unjuk rasa dilakukan didepan gerbang utama PT.Krakatau Posco, hal ini dilakukan karena PT.KP adalah pihak pemberian kerja pertama yang diterima oleh PT. IPCR dan kemudian di alih dayakan kembali ke PT. TTS.

Masa aksi unjuk rasa dimulai dengan konvoi kendaraan menjemput para masa aksi dari gabungan seluruh PUK FSPMI sekota Cilegon.
Selain itu, aksi unjuk rasa ini di hadiri oleh FSPMI kab. Serang dan Perwakilan Dari PP SPL FSPMI bidang advokasi.

Perwakilan pimpinan aksi diterima oleh Manajemen PT. KP yang dimediasikan oleh Polres Cilegon untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan aksi hari ini.

Hasil dari mediasi ini adalah, untuk bersurat terkait aksi lanjutan yang akan diselenggarakan di PT.IPCR selaku pihak pertama pemberi kerja PT. TTS.
Yang nantinya akan dibantu oleh pihak-pihak yang terlibat sehingga bisa memberikan jalan keluar terbaik dalam perselisihan ini.

Dari informasi yang diterima,Pihak PT. TTS sudah menyewa pengacara untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara Meneruskan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial), tapi di bantah oleh Erwin Supriyadi selaku ketua PC SPL FSPMI kota Cilegon karena persyaratan PHI belum terpenuhi.

Sebelum meneruskan kasus ini ke PHI,seharusnya terlebih dahulu dilakukan tahapan bipartit dan tripartit baru bisa dilakukan PHI. Tambah Erwin dalam penyampaian saat mediasi.

Pukul 15.40 Masa aksi membubarkan diri dan akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan pada hari senin, setelah pemberitahuan di Terima pihak kepolisian yang akan di berikan sore ini.

Penulis : Kang Ipul

Pos terkait