PUK SPL FSPMI PT. Obsidian Stainless Steel Laporkan Penyelesaian Hak Almarhum Muhammad Husni ke Pimpinan Pusat

Konawe, KPonline – Serikat Pekerja FSPMI kabupaten Konawe melaporkan kepada PP SPL FSPMI di Jakarta bahwa seluruh hak-hak Almarhum Muh. Husni Mandawa, A.Md. (Bidang Advokasi PUK SPL FSPMI PT. OSS) yang meninggal dunia pada 04 November 2023 lalu telah terpenuhi.

Sebelumnya pengurus PUK SPL FSPMI PT. OSS bertemu Pihak manajemen PT. Obsidian Stainless Steel pada 07 November 2023 lalu untuk mempressure terkait dengan apa yang menjadi hak-hak almarhum.

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan, pihak manjemen PT. Obsidian Stainless Steel berkunjung langsung ke rumah Almarhum di Desa Laeya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan untuk bertemu keluarga dan ahli waris pada 09 November 2023.

Melihat niat baik manajemen tersebut Ketua PUK SPL FSPMI PT. OSS Ady Chandra Habirun mengapresiasi dan sangat berterima kasih karena manajemen menemui pihak keluarga.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi terkait respon dari pihak manajemen dan berterima kasih, karena pada hari ini 09 november manajemen sudah berkunjung langsung ke rumah duka dan memenuhi semua hak-hak almarhum,” kata Ady Chandra Habirun.

Terlihat pihak keluarga sangat berterima kasih kepada pengurus serikat SPL FSPMI PT. OSS yang telah membantu sehingga hak-hak almarhum dapat terpenuhi.

Lebih lanjut Ketua PUK SPL FSPMI PT. OSS Ady Chandra juga berharap ke depannya antara pihak manajemen dan pihak pekerja/serikat pekerja supaya tetap membangun komunikasi yang baik demi terwujudnya Hubungan Industrial yang harmonis dan berkeadilan.

“Kami pengurus PUK SPL FSPMI PT. OSS berharap pihak manajemen dan serikat pekerja/serikat Pekerja agar tetap membangun komunikasi yang baik demi terwujudnya Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkeadilan,” pungkasnya.

Penulis : Sultan
Editor : Yanto