Gara – Gara Potong Upah Sepihak Pekerja PT. Sepatu Mas Idaman Mogok Kerja

Bogor, KPonline – Dua hari sudah pekerja/buruh PT. Sepatu Mas Idaman lakukan mogok kerja dan unjuk rasa. Mogok kerja tersebut dikarenakan upah pekerja dipotong sepihak oleh pihak perusahaan. Rabu (03/01/2024).

Pemotongan upah pekerja PT. Sepatu Mas Idaman tersebut terjadi pada bulan Agustus 2023, dimana pekerja diliburkan oleh pihak perusahaan dan pada saat penggajian ternyata upah pekerja dipotong sepihak oleh perusahaan sebesar 50%.

Bacaan Lainnya

Pemotongan upah ini memicu perselisihan antara pekerja yang diwakili oleh PUK SPAI FSPMI PT. Sepatu Mas Idaman dengan perusahaan. PUK SPAI FSPMI PT. Sepatu Mas Idaman lakukan perlawanan atas terjadinya pemotongan upah pekerja, sesuai informasi dari Mario Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Sepatu Mas Idaman, bahwa perundingan bipartit sudah dilakukan tapi tidak ada kesepakatan antara perusahaan dengan PUK SPAI FSPMI PT. Sepatu Mas Idaman dan karena tidak terjadi kesepakatan itulah pekerja/buruh PT. Sepatu Mas Idaman lakukan mogok kerja dan unjuk rasa.

Selain karena pemotongan upah, mogok kerja dan unjuk rasa ini juga karena ada beberapa pekerja PT. Sepatu Mas Idaman yang di PHK sepihak oleh perusahaan dan para pekerja tersebut bersikap menolak atas PHK yang terjadi. Sehingga ratusan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Sepatu Mas Idaman melakukan mogok kerja dengan terbagi menjadi dua bagian, pekerja anggota yang masuk kerja melakukan mogok kerja di dalam perusahaan dengan tidak melakukan aktivitas kerja dan pekerja anggota yang berstatus terPHK dan karena tidak diperbolehkan masuk ke perusahaan maka melakukan mogok kerja dan unjuk rasa didepan gerbang PT. Sepatu Mas Idaman.

Upah bagi pekerja/buruh adalah nafasnya, ketika terjadi pemotongan upah tanpa kesepakatan ditambah lagi yang meliburkan pekerja adalah perusahaan, pastilah pekerja naik pitam.

Pekerja anggota PUK SPAI FSPMI PT. Sepatu Mas Idaman bekerja sudah puluhan tahun, keringat, tenaga, pikiran sudah teruji didedikasikan untuk kemajuan perusahaan nya, tetapi pada kenyataannya hari ini pekerja kecewa karena adanya pemotongan upah sepihak tanpa kesepakatan.

Rencana mogok kerja pekerja anggota PUK SPAI FSPMI PT. Sepatu Mas Idaman dilakukan selama 3 bulan seusai surat pemberitahuan mogok kerja nya.

PT. Sepatu Mas Idaman bertempat di Sukaraja Kabupaten Bogor yang berproduksi sepatu.
(Gio)

Pos terkait