Berdalih Tak Ada Uang, Pengusaha PT AIK Sidoarjo Halangi Karyawan Untuk Bekerja

Sidoarjo, KPonline – Tragis nasib pekerja PT Apie Indo Karunia yang berada di Berbek Industri II No 1-3, Sidoarjo. Sejak hari ini, mereka terancam PHK lantaran pemilik perusahaan mengaku sudah tidak punya uang untuk memberikan upah.

Di perusahaan peleburan baja ini berlaku sistem penggajian mingguan. Dengan upah rata rata Rp 978 ribu, yang dibayarkan setiap hari Jumat. Namun sejak pekan awal Januari lalu, para pekerja dibayar hanya separohnya. Tanpa ada kejelasan, kapan sisa kekurangannya akan diberikan.

Bacaan Lainnya

Perusahaan baru memberikannya setelah Pengurus PUK SPL FSPMI PT Apie Indo Karunia mendatangi HRD di minggu berikutnya. Hal ini ternyata sengaja dilakukan kembali oleh pengusaha hingga empat kali.

Para Pekerja PT AIK menunggu upahnya diberikan secara penuh.

Puncaknya pada Jumat 20 Maret 2020 lalu, ketika itu para pekerja shift pagi masih bekerja seperti biasa. Namun pada saat penggajian pukul 16.00 WIB, ternyata kembali mendapat upah hanya setengah. Kemudian para pekerja shift sore bersama PUK merespon dengan mendatangi HRD untuk meminta agar upah dibayarkan penuh.

Hingga akhirnya, muncul Perjanjian Bersama (PB) antara PUK bersama lawyer perusahaan P Juandi yang didampingi 2 Orang HRD Sulis Setiyowati dan Sayyidah Imamatul U. Pada intinya, mereka mengatakan, sisa upah akan dibayarkan pada hari Selasa 24 Maret 2020.

Namun pasca munculnya PB tersebut, perusahaan malah melakukan tindakan mengunci gerbang dan setiap ruang kerja di pabrik. Sehingga keesokan harinya pekerja sudah tidak diperbolehkan untuk memasuki area perusahaan. Dengan kata lain, perusahaan menghalangi karyawan untuk bekerja.

Para pekerja akhirnya tetap berada di depan perusahaan selama tiga hari. Di saat bersamaan, pada Senin 19 Maret, PUK kemudian membuat surat pemberitahuan kepada Kepolisian untuk mendirikan tenda karena pihak perusahaan melakukan lockout sepihak.

Pada hari Senin 19/03 Pekerja PT AIK mendirikan tenda di depan perusahaan.

Hingga akhirnya, pada sore ini, Selasa 24 Maret, mereka akhirnya mendapatkan sisa upahnya. Namun secara lisan, Staff HRD Sulis Setyowati menyampaikan bahwa PT AIK akan ditutup karena tidak memiliki uang untuk menggaji karyawan. Info lebih lanjut, akan disampaikan pada Jumat 27 Maret mendatang. Menanggapi informasi ini, Ketua PUK SPL FSPMI PT AIK Jupriyanto menyatakan bahwa seluruh pekerja tetap ingin bekerja dengan upah yang penuh. 

(Khoirul Anam)

 

Pos terkait