Demo Upah, Buruh Kabupaten Cianjur Enggan Meninggalkan Kantor DPRD Sebelum Surat Rekomendasi Muncul

Cianjur, KPonline – Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Cianjur Bersatu (ABCB) menyampaikan aspirasi di ruang gabungan 2 – Kabupaten Cianjur (16/11/2022).

Perwakilan dari Aliansi Buruh Cianjur Bersatu (ABCB) diterima oleh pihak DPRD, Kapolres, dan Kadis Kabupaten Cianjur Di Ruang Gabungan 2 DPRD Kabupaten Cianjur

Bacaan Lainnya

Aliansi Buruh Cianjur Bersatu (ABCB) dalam pertemuan kali ini meminta langkah nyata kepada pihak DPRD untuk memperjuangkan hak dari kaum pekerja, sekaligus meminta hak diskresi dari bapak bupati selama UU Nomor 11 Tahun 2020 berstatus inkonstitutional.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah, khususnya disini anggota Dewan, Kadis , rekan-rekan fraksi dan yang lainnya, untuk mewujudkan keinginan kami khususnya kaum pekerja, karena mengingat 2 Tahun kebelakang upah di Kabupaten Cianjur tidak ada kenaikan”, ujar Asep Malik selaku Konsulat Cabang Serikat FSPMI Kabupaten Cianjur

Buruh meminta kenaikan upah 2023 sebesar 15%, angka tersebut didasari dari inflasi dan harga harga bahan pokok yang naik.

Sampai saat ini masa aksi tetap bertahan di pelataran gedung DPRD Kabupaten Cianjur dan tidak akan meninggalkan tempat sebelum adanya rekomendasi kenaikan dari kepala daerah yang menurut kabar akan hadir beberapa saat lagi. (Fajar Nurikhsan)

Pos terkait