Datangi Kantor Disnaker Bandung Barat, Perwakilan Serikat Pekerja Minta Klarifikasi Kajian UMSK

Bandung,KPonline – Aliansi serikat pekerja yang terdiri dari perwakilan 4 serikat pekerja (DPC SBSI 1992, DPC SPN, DPC GOBSI dan Korwil FSPMI ) Bandung Barat mendatangi kantor disnaker Bandung Barat untuk melakukan audiensi dengan kadisnaker Bandung Barat, Kamis (15/3/18)

Audiensi ini guna meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai hasil kajian UMSK termasuk penggunaan anggaran yang dikeluarkan kaitannya dengan kajian UMSK tahun 2018 Kab. Bandung Barat, Struktur skala upah dan Perda ketenagakerjaan
Seperti di ketahui hasil dari kajian yang telah dihasilkan oleh ahli dapat memicu kemarahan para pekerja yang mana hasil kajian tersebut tidak ditemukan adanya sektor unggulan di KBB yang muncul hanya perusahaan potensial dan itupun langsung menyebutkan nama perusahaannya.

Bacaan Lainnya

Mengenai perda, serikat pekerja juga meminta kejelasan kabarnya sampai dimana, jangan sampai ada tekanan politik untuk memunculkan upah 5% diatas UMK untuk yang berkeluarga. Apabila upah 5% diatas UMK sukses akan menjadi bukti keberpihakan dari Pemerintah. Selain itu pemerintah sudah membuat surat mengenai struktur dan skala upah namun tidak ada yang mengawasi dan jangan sampai mengeluarkan surat namun tidak ada evaluasi Struktur dan Skala Upah untuk dapat direalisasi di Bandung Barat.

Baca Juga : 3 Pilar Ketenagakerjaan Bandung Barat Bertemu Bahas UMSK 2018

Ketua DPC GOBSI Bandung Barat, Riyan mengatakan, “ Kami menginginkan jangan mengeluarkan nama perusahaan akan tetapi nama sektor unggulan walaupun hasil kajian tidak ada sektor unggulan”. Ia juga mengatakan revisi perda jangan sampai dijadikan tunggangan politik

“Kita dorong perda agar dapat dilaksanakan, mohon agar penambahan 5% bagi yang bekeluarga agar dipertimbangkan” Tambahnya

Ketua DPC SPN Bandung Barat Budiman Sujatmiko, berdasarkan rapat depekab muncul hasil kajian dengan tidak ada sektor unggulan, harus ada sektor unggulan, sektor berdasarkan KBLI.

“Kami menyoroti tentang UMSK, hasil sudah di sepakati di Depekab LKS didalam Kajian kita menyerahkan kepada Tim Peneliti, sehingga kita tidak mengintervensi “Ungkapnya

Menanggapi masukan dari serikat pekerja kadisnaker Bandung Barat Iing Solihin mengatakan pemerintah akan mendorong apapun hasil kajian dan tetap akan merekomendasikan UMSK ke Pemerintah provinsi. Pihaknya juga akan mengundang kembali tim peneliti untuk melakukan pemaparan tentang hasil penelitian sektor unggulan di wilayah kabupaten bandung barat Tahun 2018 kepada anggota Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Kabupaten Bandung Barat.
Mengenai revisi perda ia mengatakan masih belum disahkan, dan sekarang sudah ada di banleg/ pansus

“Kami senantiasa mendorong dan mengusulkan serta menanyakan kapan di paripurnakan dan disahkan dalam hal ini mari kita kawal bersama-sama” Pungkasnya (DR/ Editor :Ete)

Pos terkait