Dampak Corona Ratusan Buruh di Bintan di PHK

Bintan,KPonline – Dampak dari Virus Corona, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang travel agent khusus turis China di kawasan Plaza Lagoi Bintan, Kepulauan Riau Star Jet resmi mengajukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 150 karyawannya

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat di Bintan Senin (9/3/2020) menyebutkan rencana PHK tersebut mulai diberlakukan per 1 Maret 2020

Bacaan Lainnya

“Sesuai prosedur, perusahaan yang melakukan PHK karyawannya, mengajukan izin ke PHI. Kami dalam posisi tinggal menunggu putusan tersebut,” Ungkapnya

Disnaker sendiri akan mengawal proses PHK tersebut sampai selesai agar tidak menyalahi aturan. Salah satunya menyangkut kewajiban perusahaan terhadap hak-hak karyawan yang terkena PHK.

“Perusahaan itu segmennya memang wisman China, sehingga mereka yang paling terdampak,” Tambahnya

Selain mengajukan PHK, pihak perusahaan Star Jet terlebih dulu sudah merumahkan sekitar 283 karyawannya pada pertengahan Februari 2020 lalu

Karyawan dirumahkan dalam kurun waktu yang tidak bisa ditentukan. Hal itu, menyesuaikan dengan kondisi perusahaan

 

Pos terkait