Daftar Ke Kesbangpol Jepara, Partai Buruh Optimis Lolos Verifikasi Menjadi Peserta Pemilu 2024

Jepara, KPonline – Partai Buruh hari ini resmi mendaftarkan ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara, Senin (23/5/2022).

Angga Wijaya Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Exco Kabupaten Jepara mengatakan jika pendaftaran hari ini sudah selesai dilakukan. Pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh pihak Kesbangpol Kabupaten Jepara.

“Tepat di hari ini, tanggal 23 Mei 2022 kami kepengurusan Exco Partai Buruh Kabupaten Jepara resmi daftarkan Partai Buruh ke Kesbangpol Kabupaten Jepara. Sudah diterima, tinggal kita menunggu proses verifikasi dari pihak Kesbangpol. Dalam kurun waktu dua minggu kedepan,” kata Angga Wijaya.

Mengenai berkas dan persyaratan, pihaknya mengkonfirmasi jika semua sudah dipenuhi.

“InsyaAllah, berkas dan persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan pendaftaran. Diantaranya syarat kepengurusan di 50 persen kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara, kepengurusan kita sudah di angka 75 persen,” imbuh Angga Wijaya.

Lebih lanjut, Angga Wijaya menuturkan bahwa setelah melalui proses verifikasi dari Kesbangpol, maka Kesbangpol akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Menurutnya, ini menjadi salah satu syarat penting untuk bisa lolos verifikasi kepesertaan Pemilu Legislatif 2024, dan pihaknya optimis Partai Buruh akan menjadi peserta Pemilu 2024.

“Jika verifikasi selesai dilakukan dan sesuai, maka sesuai dengan prosedur, Kesbangpol akan mengeluarkan SKT atau Surat Keterangan Terdaftar. Ini menjadi penting, sebagai syarat berkompetisi dalam Pemilu Legislatif 2024. Kami optimis Partai Buruh ikut Pemilu 2024,” tutur Angga. (Ded)