Buruh FSPMI Batam Serahkan Petisi Tuntutan ke DPRD

Batam,KPonline – Jumat (11/3), ditemui oleh Dominggus, anggota dewan perwakilan rakyat dari komisi 3, di ruang rapat DPRD Kota Batam, perwakilan buruh Batam yang hadir menyampaikan keluh kesahnya terkait permasalahan saat ini tentang kehidupan masyarakat yang makin susah.

Di wakili Hendrayadi dari Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam menyampaikan juga, agar DPRD turut mendesak Gubernur Kepri agar mematuhi putusan MA terkait UMK Kota Batam 2021.

Bacaan Lainnya

Masrial, dari Pimpinan Cabang FSPMI Kota Batam sekali lagi menegaskan betapa kenaikan harga sembako serta kelangkaan minyak goreng yang sedang ramai terjadi saat ini dikeluhkan oleh masyarakat luas.

Masrial, menekankan lagi, tak usah upah buruh dinaikkan, asal pemerintah benar-benar mengontrol harga dan kenaikan kebutuhan hidup dari masyarakat khususnya para buruh-buruh pabrik yang selalu upah minimumnya dibuat seminim-minimnya.

Masrial juga berharap, agar DPRD bisa membantu juga terkait putusan MA yang sudah putus tentang kenaikan UMK Kota Batam 2021.

Selanjutnya Dominggus, sebagai Anggota Dewan yang menemui buruh, berjanji akan menyampaikan petisi yang dibawa oleh buruh ini nantinya.

(Dion)

Pos terkait