Penjelasan BPJS Kesehatan Cikarang dalam Kasus Dugaan Pasien Kesulitan Cari Rumah Sakit Rujukan

Bekasi, KPonline – Dalam berita Koran Perdjoeangan online yang terbit tanggal 3 Maret 2022 dengan judul tulisan “Diduga Sulit Mencari Rumah Sakit Rujukan, Pasien Peserta BPJS di Bekasi Hampir Kehilangan Nyawa”, Pihak BPJS Cikarang memberikan tanggapan dalam kasus tersebut.

BPJS Kesehatan Cikarang melalui Rudy Darmawan selaku Kabid SDMUKP memberikan informasinya secara resmi kepada Koran Perdjoeangan.

Pihak BPJS Kesehatan Cikarang mengaku pihaknya telah berkomunikasi lebih lanjut melibatkan Rumah Sakit, BPJS Kesehatan dan pihak keluarga pasien. Rudy menjelaskan bahwa ada SOP dalam hal pemindahan pasien.

Menurutnya, SOP ini memang dilakukan pihak BPJS Kesehatan maupun Rumah Sakit dengan sangat hati-hati karena bisa beresiko tinggi terhadap pasien. 

“Dalam hal pemindahan pasien, pihak rumah sakit memang harus sangat hati-hati dan harus melihat kondisi pasien seperti apa, lalu menghubungi terlebih dahulu rumah sakit yang dituju apakah ada ruangan ICU, jenis tindakan,” kata Rudy saat ditemui di Kantor BPJS Cikarang, Kamis (10/3/2022).

“Termasuk mobil ambulansnya pun harus disesuaikan dengan kondisi pasien. Lalu apakah perlu tenaga medis atau tidak, dan lainnya sebelum kami merujuk pasien ke rumah sakit lain,” lanjutnya.

Dari penjelasan BPJS Kesehatan tersebut dapat disimpulkan bahwa sebenarnya dalam kasus sdr. Agus Rianto tersebut sudah terjadi komunikasi antara pihak keluarga pasien, rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Namun kurang terkoordinasi dengan baik dengan pihak keluarga pasien. (Yanto)