Buruh PT. Agel Langgeng Lakukan Aksi Dzikir dan Istighosah Bersama di Depan PN Surabaya

Pasuruan, KPOnline – Menjelang putusan pengadilan hubungan industrial ratusan buruh melakukan aksi demontrasi didepan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (Senin 02/10/23).

Kabarnya, hal itu di lakukan oleh mereka ditengarai karena semakin dekatnya putusan pengadilan hubungan industrial dengan perkara No.51 PT Agel Langgeng, yang rencananya akan dilakukan secara online pada hari Rabu (04/10/2023).

Konsep aksi yang di lakukan oleh ratusan buruh dari PT Agel Langgeng yang tergabung dalam serikat pekerja FSPMI tersebut, di nilai sangat santun, karena pada saat itu tampak terlihat mereka sedang melakukan aksi dzikir bersama dan istighosah di depan kantor Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada aksi unjuk rasa kali ini, selain buruh dari FSPMI, puluhan anggota dari FSPKEP Surabaya juga tampak hadir, karena secara kebetulan, mereka juga akan menerima putusan sidang di hari yang sama, namun dengan kasus perusahaan yang berbeda, yakni dari PT New Era.

Zainul Alim selaku koordinator aksi menyampaikan, bahwa aksi ini dilakukan guna untuk mengingatkan kepada para Majelis Hakim yang menangani perkara para pekerja PT. Agel Langgeng serta perkara pekerja PT. New Era, agar ketika akan memberikan putusan pengadilan nanti, bisa menghasilkan putusan yang jujur seadil-adilnya dan melihat secara utuh data, fakta serta bukti yang ada.

Hingga perundingan berakhir para perwakilan buruh tetap tidak ditemui oleh kepala pengadilan negeri,yang berujung dengan aksi demontrasi dijalanan menuju gedung Grahadi Surabaya.

Penulis/Foto : Sofyan/Pasuruan
Editor : Bobby/Sidoarjo