Morowali, KPonline – Sekitar 1.000 massa Serikat Pekerja Nasional (SPN) se-Kabupaten Morowali menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Minggu (16/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 12 tuntutan yang berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan pekerja.
Di tengah berlangsungnya aksi, teriknya matahari membuat sebagian peserta memilih berteduh di bawah pepohonan dan warung-warung di sekitar lokasi. Pemandangan sederhana tersebut sekaligus menggambarkan salah satu persoalan yang semakin relevan bagi dunia kerja: risiko panas akibat perubahan iklim.
Bagi pekerja, panas bukan sekadar persoalan kenyamanan. Paparan suhu tinggi dalam waktu yang lama dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, mulai dari dehidrasi dan kelelahan akibat panas hingga kondisi yang lebih serius seperti heat stroke. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi konsentrasi dan kemampuan pekerja dalam menjalankan aktivitas secara aman.
Karena itu, perubahan iklim tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan. Climate change juga telah menjadi persoalan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Terlebih di kawasan industri dengan aktivitas kerja yang membutuhkan tenaga fisik dan berlangsung di tengah kondisi cuaca panas, perlindungan terhadap risiko panas menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian serius.
Kawasan industri perlu memperkuat langkah perlindungan pekerja terhadap risiko panas dan cuaca ekstrem. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penyediaan air minum yang cukup, tempat atau ruang istirahat yang memadai, pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat, pemantauan kondisi pekerja, serta penguatan sistem K3 yang mempertimbangkan risiko akibat perubahan iklim.
Pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan Just Transition, bahwa transisi menuju industri yang lebih berkelanjutan tidak hanya berbicara mengenai pengurangan dampak lingkungan, tetapi juga memastikan pekerja tetap mendapatkan perlindungan, kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan dalam proses perubahan tersebut.
Hari ini, pohon menjadi tempat berteduh bagi para buruh dari teriknya matahari.
Namun ke depan, perlindungan terhadap pekerja tidak boleh hanya bergantung pada rindangnya pepohonan. Perlindungan tersebut harus menjadi bagian dari kebijakan K3, sistem kerja, dan tanggung jawab perusahaan dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pembangunan industri dan investasi memang penting bagi pertumbuhan ekonomi. Namun pertumbuhan tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap manusia yang menjalankannya.
INDUSTRI BOLEH TUMBUH.
INVESTASI BOLEH BERKEMBANG.
TETAPI KESELAMATAN DAN KESEHATAN PEKERJA TIDAK BOLEH DIKORBANKAN.



