Yogyakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui partisipasi aktif dalam Konsolidasi Indonesian Ban Asbestos Network (INA-BAN) yang berlangsung pada 19–21 Juni 2026 di Yabbiekayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini mempertemukan berbagai organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, akademisi, aktivis lingkungan, dan pegiat kesehatan masyarakat yang tergabung dalam jaringan INA-BAN untuk memperkuat gerakan penghapusan penyakit akibat asbes di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, KSPI diwakili oleh Dimas P. Wardhana selaku Co-Coordinator Project Asbestos KSPI. Ia turut berpartisipasi dalam diskusi sektor pekerja, penyusunan strategi advokasi, serta penguatan sinergi antaranggota jaringan dalam menghadapi berbagai tantangan kampanye pelarangan asbes di Indonesia.
Menurut Dimas P. Wardhana, isu asbes bukan hanya persoalan lingkungan atau kesehatan masyarakat, tetapi juga merupakan persoalan serius dalam dunia ketenagakerjaan. Ribuan pekerja di sektor manufaktur, konstruksi, pembongkaran bangunan, pengangkutan material, hingga pengelolaan limbah berpotensi terpapar serat asbes yang dapat menyebabkan berbagai penyakit akibat kerja yang mematikan.
“Pekerja merupakan kelompok yang paling rentan terhadap paparan asbes. Oleh karena itu, perjuangan menghapus penggunaan asbes adalah bagian dari perjuangan melindungi hak pekerja untuk mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Tidak boleh ada pekerja yang kehilangan kesehatan, produktivitas, bahkan nyawanya akibat paparan bahan berbahaya yang sebenarnya dapat dicegah,” tegas Dimas.
Konsolidasi INA-BAN tahun ini mengangkat tema “Memperkuat Gerakan Penghapusan Penyakit Akibat Asbes di Indonesia.” Selain menjadi ajang silaturahmi dan pertukaran informasi antaranggota jaringan, kegiatan ini juga bertujuan menyusun strategi kampanye dan advokasi bersama guna mendorong lahirnya kebijakan yang lebih kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya asbes.
Koordinator INA-BAN, Darisman, menegaskan bahwa perjuangan melawan bahaya asbes membutuhkan kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan.
“Selama 16 tahun terakhir, INA-BAN terus membangun kesadaran publik mengenai dampak buruk asbes terhadap kesehatan. Perjuangan ini tidak bisa dilakukan oleh satu organisasi saja. Diperlukan kolaborasi antara serikat pekerja, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tenaga kesehatan, media, dan pemerintah untuk memastikan perlindungan masyarakat dari paparan asbes. Konsolidasi ini menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama menuju Indonesia bebas penyakit akibat asbes,” ujar Darisman.
Dalam refleksi yang disampaikan selama konsolidasi, disebutkan bahwa gerakan pelarangan asbes di Indonesia telah berjalan selama 16 tahun dan menghasilkan sejumlah capaian penting. Di antaranya adalah pengakuan penyakit akibat asbes sebagai penyakit akibat kerja, teridentifikasinya berbagai kasus penyakit terkait asbes, serta lahirnya sejumlah kebijakan yang membatasi penggunaan material asbes pada sektor tertentu.
Meski demikian, Indonesia masih menjadi salah satu negara pengimpor asbes terbesar di dunia. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata impor asbes Indonesia mencapai lebih dari 97 ribu ton per tahun. Pada tahun 2025, impor asbes Indonesia tercatat sekitar 87,6 ribu ton yang berasal dari Rusia, Brasil, Kazakhstan, dan Tiongkok.
Ketua Panitia sekaligus Koordinator Aksi INA-BAN, Dhiccy, menilai bahwa tantangan ke depan tidak hanya terletak pada peningkatan kesadaran publik, tetapi juga pada dorongan terhadap langkah-langkah konkret dalam kebijakan dan perlindungan korban.
“Kita tidak boleh berhenti hanya pada kampanye. Gerakan penghapusan asbes harus mampu mendorong perubahan kebijakan yang nyata, memperkuat perlindungan bagi pekerja dan masyarakat yang terpapar, serta memastikan korban penyakit akibat asbes mendapatkan hak-haknya. Konsolidasi ini menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan menjadi panduan gerakan INA-BAN ke depan,” katanya.
KSPI menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja dari bahaya asbes masih menghadapi tantangan besar. Di satu sisi, bukti ilmiah mengenai dampak kesehatan asbes semakin kuat. Namun di sisi lain, narasi bahwa asbes merupakan material yang murah dan kuat masih terus dipromosikan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan industri. Akibatnya, risiko kesehatan akibat paparan asbes belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan nasional maupun praktik di lapangan.
Melalui Project Asbestos KSPI yang didukung berbagai mitra nasional dan internasional, KSPI terus melakukan edukasi, pelatihan, kampanye, penelitian, serta advokasi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap bahaya asbes. Program ini juga bertujuan memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam mengidentifikasi risiko, melakukan pemantauan kondisi kerja, serta memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdampak penyakit akibat kerja.
Dimas menegaskan bahwa gerakan penghapusan asbes harus menjadi bagian penting dari agenda nasional keselamatan dan kesehatan kerja.
“Indonesia membutuhkan langkah yang lebih progresif untuk mengurangi hingga menghapus penggunaan asbes secara bertahap. Pemerintah perlu memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, menjamin pemeriksaan kesehatan bagi pekerja yang berisiko, serta mendorong penggunaan material alternatif yang lebih aman. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan,” tegasnya.
KSPI juga mengapresiasi konsistensi INA-BAN yang selama bertahun-tahun terus mengampanyekan bahaya asbes, mendampingi korban penyakit akibat asbes, serta mendorong perubahan kebijakan di tingkat nasional maupun daerah. Sinergi antara serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas kesehatan dinilai menjadi kekuatan penting dalam mempercepat terwujudnya Indonesia yang bebas dari penyakit akibat asbes.
Sebagai salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia, KSPI menegaskan akan terus berada di garis depan perjuangan keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari paparan asbes.
“Keselamatan pekerja bukan biaya, melainkan investasi. Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah nyata menuju lingkungan kerja dan lingkungan hidup yang bebas dari bahaya asbes.”



