Labuhanbatu,KPonline – Ketua Umum PP SPPK-FSPMI,Nani Kusmaeni, S.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh perkebunan dan pabrik kelapa sawit setelah mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dalam kegiatan Konsolidasi FSPMI se-Sumatera Utara yang digelar di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026).
Menurut Nani, kegiatan konsolidasi tersebut menjadi momentum penting bagi pengurus pusat untuk menyerap aspirasi dan mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi anggota di lapangan. Informasi yang diperoleh dari para pekerja akan menjadi dasar bagi organisasi dalam menentukan langkah-langkah advokasi dan perjuangan ke depan.
“Tujuan konsolidasi ini adalah untuk mendengar langsung permasalahan anggota buruh perkebunan dan pabrik kelapa sawit. Dari situ, organisasi dapat menentukan langkah-langkah advokasi yang tepat untuk membela, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nani menyoroti salah satu persoalan yang dinilai sangat serius, yakni masih banyaknya pekerja pemanen kelapa sawit yang sistem pengupahannya menggunakan satuan hasil atau target borong. Menurutnya, sistem tersebut berpotensi menimbulkan praktik eksploitasi apabila target kerja yang ditetapkan perusahaan terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kemampuan pekerja.
Akibat tingginya target yang harus dicapai, kata Nani, tidak sedikit pekerja yang terpaksa melibatkan anggota keluarganya, seperti istri maupun anak, untuk membantu menyelesaikan pekerjaan di lapangan. Ironisnya, tenaga yang dikeluarkan anggota keluarga tersebut tidak mendapatkan upah maupun perlindungan kerja sebagaimana mestinya.
“Target kerja yang terlalu tinggi dapat mendorong pekerja membawa istri atau anaknya untuk membantu pekerjaan agar target tercapai. Namun tenaga kerja tambahan itu tidak tercatat dan tidak dibayar. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan pekerja dan keluarganya,” tegasnya.
PP SPPK-FSPMI menilai praktik tersebut tidak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus karena dapat berdampak pada kesejahteraan keluarga pekerja, keselamatan kerja, hingga perlindungan terhadap anak.
Selain menegaskan komitmen perjuangan terhadap isu-isu ketenagakerjaan, Nani juga menyampaikan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia anggota menjadi salah satu fokus utama organisasi. Menurutnya, anggota serikat pekerja harus dibekali pengetahuan dan kemampuan advokasi agar mampu memperjuangkan hak-haknya secara terorganisir dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Organisasi akan terus meningkatkan kapasitas anggota melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan advokasi. Buruh harus cerdas, memahami hak-haknya, dan memiliki kemampuan untuk memperjuangkan kepentingannya secara kolektif. Dengan organisasi yang kuat dan anggota yang terdidik, kesejahteraan pekerja akan lebih mudah diwujudkan,” katanya.
Konsolidasi FSPMI se-Sumatera Utara yang dipusatkan di Kabupaten Labuhanbatu tersebut diikuti oleh perwakilan serikat pekerja sektor perkebunan dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat soliditas organisasi sekaligus merumuskan langkah perjuangan menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi buruh perkebunan dan industri kelapa sawit.
“Menyatukan Suara, Menguatkan Perjuangan” menjadi semangat yang digaungkan dalam konsolidasi tersebut, dengan harapan seluruh elemen pekerja semakin solid dalam memperjuangkan hak, keadilan, dan kesejahteraan buruh di Sumatera Utara. (MA Pranoto)
Penulis : M.A Pranoto
Editor : Turijan