Buruh Bekasi Tegas Tolak Mekanisme Pengupahan Berdasarkan Omnibus Law dan Aturan Turunannya

Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Kamis (3/8/2023).

Aksi unjuk rasa kali ini Aliansi BBM membawa 4 tuntutan yang menjadi isu yang disampaikan yaitu :

Bacaan Lainnya

1. Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bekasi segera memerintahkan Dewan Pengupahan untuk melakukan rapar-rapat tentang kenaikan Upah Tahun 2024
2. Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023
3. Naikan upah 2024 sesuai KHL + Inflasi + LPE
4. Berlakukan Upah pekerja diatas 1 tahun.

Dalam aksi ini Abdul Aris,S.H. Jumadi, Hestu dan Agus Juhaeni sebagai perwakilan Aliansi BBM Kota Bekasi diterima oleh Perwakilan Pemkot (Pemerintah Kota) Bekasi yang diwakili oleh Ibu Dra. Ika Indah Yarti, M.SI selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut Aris menyampaikan hal-hal lebih rinci terkait tuntutan dari Aliansi BBM.

“Kami menolak tegas apapapun yang berkaitan dengan mekanisme Pengupahan dengan menggunakan Omnibus Law Cipta Kerja beserta aturan turunannya dan meminta Pemerintah Daerah Kota Bekasi menyatakannya dengan berbentuk surat,” tegas Aris.

Begitu juga Djumadi dan Hestu menyampaikan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Kota Bekasi. Dari persoalan magang dan Outsourcing yang pada intinya sangat merugikan kaum buruh itu sendiri.

“Dari persoalan ketenagakerjaan di perusahaan yang ada di Kota Bekasi mestinya pengawas melakukan sidak-sidak ke perusahaan-perusahaan yang nakal tanpa harus menunggu laporan,” kata Djumadi.

Setelah satu jam pertemuan, perwakilan Pemerintah Kota Bekasi menjawab dan segera membuat surat sesuai dengan apa yang diminta Aliansi BBM. Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 11.00 berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari pantauan Koran Perdjoeangan hingga pukul 17.00 WIB surat yang diminta oleh Aliansi BBM tak kunjung ditanda tangani oleh Plt. Walikota Bekasi. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan halaman kantor Wali Kota Bekasi. (Ramdhoni)

Pos terkait