Ribuan Buruh Bertumpah Ruah di Kantor Bupati Kabupaten Majalengka Dalam Memperingati Hari Buruh Internasional 2024

Majalengka, KPonline – setelah mengikuti Aksi May Day 2024 di Jakarta dibawah Intruksi DPP FSPMI pada tanggal 1 Mei 2024, PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka bersama beberapa Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Majalengka (ABM) mendiskusikan tentang teknis dan waktu untuk melaksanakan Aksi May Day 2024 di Kabupaten Majalengka yang disepakati pada hari Rabu, 15 Mei 2024.

Setelah melalui Musyawarah dan Berdiskusi antar Pimpinan Cabang Serikat Pekerja yang tergabung dalam ABM, sepakat lah bahwa dihari ini ABM melaksanakan Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional (MAY DAY) di Kantor Bupati Kabupaten Majalengka dengan jumlah Massa Aksi berjumlah ribuan dari keseluruhan anggota Serikat Pekerja di Kabupaten Majalengka.

Bacaan Lainnya

Dilaksanakan nya Aksi May Day 2024 di Kantor Bupati Kabupaten Majalengka dengan membawa beberapa tuntutan yaitu :

1. Pisahkan Dinas Ketenagakerjaan dengan Dinas K2UKM
2. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
3. Hapus sistem PKWT untuk jenis pekerjaan utama

Salah satu tuntutan diatas adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja yang masih saja menjalani masa kerja dengan sistem Kontrak/Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sedangkan setelah melalui survey ke setiap perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Majalengka ada beberapa perusahaan yang sudah semestinya memberikan pekerjanya suatu Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)/Karyawan Tetap.

Meski sudah beberapa kali mendiskusikan dan meminta supaya Pemerintah Kabupaten Majalengka khususnya Dinas Ketenagakerjaan mendorong kepada setiap perusahaan yang sudah layak untuk menjalankan sistem kerja PKWTT namun masih begitu banyak, bahkan mayoritas perusahaan di Kabupaten Majalengka belum juga merealisasikan dorongan dari Dinas Ketenagakerjaan yang diminta langsung oleh Serikat Pekerja melalui salah satunya Aksi Massa.

Maka dari itu dalam Aksi May Day 2024 ini ABM menegaskan dan meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan supaya memantau dan lebih menekankan kepada Perusahaan untuk menjalankan sistem kerja PKWTT guna untuk menambah tingkat kesejahteraan para Buruh/Pekerja di Kabupaten Majalengka itu sendiri.

Dengan melalui Audiensi antara para perwakilan Serikat Pekerja yang tergabung dalam ABM dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang diwakilkan oleh Bapak Eman Suherman selaku Sekretaris Daerah (SekDa) & Bapak Arif Daryana selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker), karena Bapak PJ Bupati Kabupaten Majalengka yaitu Dedi Supandi sedang berhalangan untuk bisa menghadiri audensi tersebut dikarenakan menjalani tugas lainnya, serta membahas mengenai 3 tuntutan diatas dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Majalengka pun menerima aspirasi dari ABM dan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan PJ Bupati Bapak Dr. H. Dedi Supandi,S.STP.,M.Si. dengan mengundang para Pimpinan Cabang Serikat Pekerja di dalam ABM.

Dengan telah tersampaikannya Aspirasi dan diterima dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta disampaikan kepada Massa Aksi diatas Mobil Komando oleh Edi selaku Ketua DPC SP TSK SPSI ATUC dan Ricky Sulaeman selaku Ketua PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka, Semoga Aspirasi tersebut bisa secepatnya tercapai dan terlaksana sesuai dengan apa yang dibicarakan dalam audiensi pada hari ini.

Kontributor Majalengka.

Pos terkait