Menanti Kepastian Soal Upah, Karyawan Pabrik di Bekasi Lakukan Sholat Magrib Berjamaah Depan Perusahaan

Menanti Kepastian Soal Upah, Karyawan Pabrik di Bekasi Lakukan Sholat Magrib Berjamaah Depan Perusahaan

Bekasi, KPonline – Seluruh anggota PUKĀ  SPEE FSPMI PT. Fata Sarana Makmur melakukan Shalat magrib berjamaah di depan perusahaan. Hal ini dipicu karena perundingan upah 2024 belum bisa direalisasikan.

Tim perunding dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang sedang berunding pada Kamis (16/5/2024) di “Meeting Room” perusahaan belum mendapatkan hasil kesepakatan.

Dengan inisiatif semua anggota PUK SPEE FSPMI PT. Fata Sarana Makmur, mereka berkumpul di depan perusahaan saat jam pulang kerja.

Salah satu anggota yang masih menunggu hasil perundingan pun menuturkan bahwa perundingan yang dilakukan di dalam belum ada titik temu yang disepakati antar kedua belah pihak.

“Kami sengaja bertahan di depan perusahaan untuk memberikan dukungan penuh kepada tim perunding. Bukan ini saja yang kami lakukan bersama di internal, bahkan sesuai intruksi PUK untuk mengenakan pita hitam selama belum ada intruksi untuk dicopot kami tetap lakukan sesuai intruksi,” ucap salah satu anggota PUK.

Ia menilai, upah 2024 yang belum bisa direalisasikan oleh perusahan bisa memicu hilangnya motivasi karyawan dalam melakukan pekerjaan.

“Hingga azan Maghrib tiba belum ada informasi dari tim perunding di dalam, akhirnya kami bersama inisiatif untuk melakukan Shalat Maghrib berjamaah depan perusahaan. Wajar jika karyawan menagih ketentuan upah 2024 yang terkesan “Dealey” untuk direalisasikan. Kami berharap pengusaha bisa memperhatikan akan kebutuhan karyawan dalam setiap harinya dengan beragam kebutuhan,” tambahnya dengan nada geram.

Hingga pukul 19.13 WIB belum ada titik terang, seluruh anggota yang tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(SPEE FSPMI) Kab/Kota Bekasi merangsak ke depan pintu lobi perusahaan.
Sampai berita ini diturunkan belum keterangan pasti yang diberikan oleh pihak perusahaan atau pihak PUK sendiri. (Jhole)