Buruh Bekasi Menanti UMSK 2021 dan Menjemput UMK 2022, Beranikah Bupati Lakukan Diskresi?

Bekasi, KPonline – Perkembangan perundingan UMSK 2021 dan UMSK 2022 di Kabupaten Bekasi yak seindah tahun-tahun sebelumnya, buruh selalu dijanjikan, dijanjikan dan dijanjikan.

Bahkan tak ada niat dari pemerintah pasalnya Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Suhub sampai saat ini belum kelihatan hadir di kantor dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi tempat dilangsungkannya rapat dewan pengupahan.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi dari salah satu anggota dewan pengupahan dari buruh, Senin (15/11/2021) bahwa benar Kadisnaker Bekasi belum hadir.

“Rapat dewan pengupahan Kabupaten Bekasi, seyogyanya akan dilaksanakan di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Namun Kadisnakernya sendiri tidak ada, lalu kepala dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi hari ini berkantor dimana?” kata Pujo Dewo Ruwet ditemui di sela-sela pengawalan upah.

Tak ada keseriusan dari pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan buruh, padahal November 2021 sudah setengah jalan kita lalui namun belum nampak tanda munculnya Surat Keputusan Bupati atau surat Edaran Bupati Bekasi terkait upah. Segala upaya dilakukan namun belum menemui hasil.

Beranikah Bupati Bekasi ambil diskresi atas permasalahan buruh? Hanya pemimpin yang punya nurani yang berani ambil keputusan ini. (Yanto)

Pos terkait