Buruh Bekasi Kembali Geruduk Pabrik

Bekasi, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di PT Padama Bahtera Labelindo, kawasan Gobel, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (26/10/2017).

Para buruh yang berdatangan terdiri dari berbagai sektor di FSPMI mulai tiba sejak jam 09.00 pagi. Mobil komando FSPMI Bekasi juga berada di lokasi aksi.

Sejumlah tuntutan pun di layangkan kepada manajemen perusahaan.

Masalah yang terjadi di antaranya adalah kontrak kerja berkepanjangan tanpa jeda, iuran BPJS yang di duga tidak di bayarkan perusahaan, dan upah yang tidak di bayarkan saat pekerja sakit.

Selain itu, perusahaan juga melakukan PHK terhadap 8 orang pengurus Serikat Pekerja dan 24 anggota saat mendirikan Serikat. Kuat dugaan hal itu sebagai bentuk Union Busting (Pemberangusan Serikat Pekerja).

Terkait berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah di lakukan perundingan bipartit 3 kali, antara pihak Serikat Pekerja dan manajemen perusahaan. Namun pihak perusahaan tidak juga menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan.

Selain itu, pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, termasuk pengawas ketenagakerjaan juga pernah di lakukan. Bahkan laporan sudah disampaikan ke Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi.

Segala upaya yang dilakukan Serikat Pekerja tak juga membuahkan hasil, sehingga Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Bekasi mengeluarkan instruksi aksi.

Penulis: Edi Purnomo