Pasuruan, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pasuruan Raya bergabung bersama massa buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Kamis (1/10/2026).
Aksi tersebut dipusatkan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur dan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya. Massa FSPMI dari Pasuruan Raya terlebih dahulu melakukan konsolidasi di titik kumpul depan PT Jatim Autocomp Indonesia (PT JAI), Jalan Raya Wonoayu No. 26 (Belakang), Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Sekretaris KC FSPMI Pasuruan Raya, Memed Hermanto, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan dalam aksi tersebut merupakan bagian instruksi organisasi.
“Ini merupakan aksi pemanasan sebelum aksi besar nanti,” ujar Memed saat memberikan arahan kepada peserta aksi sebelum keberangkatan.
Dalam aksi tersebut, FSPMI membawa sejumlah tuntutan nasional dan daerah. Untuk tuntutan nasional, massa antara lain mendorong agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan segera disahkan serta meminta penghapusan pajak terhadap Jaminan Hari Tua (JHT), pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan sejumlah hak pekerja lainnya.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sendiri masih menjadi bagian dari proses legislasi. Pada Agustus 2026, Komisi IX DPR menyebut RUU tersebut disiapkan untuk memperkuat kepastian perlindungan hak pekerja sekaligus memberikan landasan hukum bagi perkembangan ekonomi nasional.
Sementara untuk tuntutan daerah, FSPMI Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur segera membahas Raperda tentang Jaminan Pesangon Jawa Timur. Tuntutan tersebut juga tercantum dalam agenda aksi FSPMI Jawa Timur pada 1 Oktober 2026.
Selain tuntutan tersebut, agenda aksi FSPMI Jawa Timur juga mencakup sejumlah persoalan ketenagakerjaan lainnya, seperti kebijakan pengupahan, jaminan sosial pekerja, pencegahan PHK, pekerjaan alih daya, serta penguatan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Memed menegaskan bahwa perjuangan organisasi serikat pekerja tidak hanya berkaitan dengan kepentingan anggota, tetapi juga diarahkan pada upaya memperjuangkan kesejahteraan buruh dan masyarakat secara luas.
“Disampaikan kepada anggota dan keluarga kawan-kawan semua, FSPMI akan selalu mengawal demi kesejahteraan buruh dan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga semangat dan keyakinan dalam menjalankan perjuangan melalui aksi penyampaian aspirasi secara tertib.
“Kita tetap semangat dan harus yakin akan berhasil, tentunya dengan niat yang baik dan mudah-mudahan ini akan dicatat sebagai amal saleh kita,” pungkas Memed.
Aksi FSPMI Jawa Timur pada 1 Oktober 2026 diperkirakan diikuti sekitar 1.000 buruh dari sejumlah daerah, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang hingga Banyuwangi.



