Berjuang Sehormat-hormatnya, Mogok Kerja Adalah Hak Pekerja

Bogor, KPonline – Terus lakukan pergerakan dalam perjuangan upah, PUK SPAI FSPMI PT. Simone Acc Collection Bogor melakukan konsolidasi akbar.

PUK SPAI FSPMI PT. SAC akan melakukan perjuangan selisih kekurangan upah tahun 2023 dan dengan konsolidasi anggota, PUK mensosialisasikan perjuangan yang akan dilakukan sekaligus memberikan pemahaman dan wawasan tentang aturan ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Sesuai tema berjuang sehormat-hormatnya, mogok kerja adalah hal pekerja. Betul berjuang haruslah dengan kesungguhan, pengurus PUK akan berproses memperjuangkan perjuangan selisih kekurangan upah tahun 2023 melalui cara bipartit berharap melalui komunikasi Bipartit dapat mencapai kesepakatan bersama tetapi jika proses itu sudah dilakukan dan tidak ada kesepakatan, ada satu hak pekerja yaitu kita mempunyai hak untuk melakukan pemogokan atau mogok kerja,” kata Edi Susanto Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Simone Acc Collection

Yang spontan disambut teriakan “Hidup Buruh” oleh para anggotanya.

Pada prinsipnya, mogok kerja merupakan hak dasar pekerja dan serikat pekerja yang dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat dari gagalnya perundingan, yang dimaksud gagalnya perundingan adalah tidak tercapainya kesepakatan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Memperjuangkan upah adalah fungsi dan tugas serikat pekerja, dan berbicara upah maka berbicara urusan kebutuhan perut atau dapur pekerja. Urusan perselisihan upah adalah urusan sensitif bagi buruh/pekerja, dan tidak sedikit serikat pekerja menggunakan hak mogok kerja akibat gagalnya perundingan antara pengusaha dengan serikat pekerja sebagai langkah perjuangan dan bentuk protes.

Konsolidasi akbar PUK SPAI FSPMI PT. Simone Acc Collection dilaksanakan di Aula Kolam Renang Jampang, Wanaherang, Gunung Putri Kab.Bogor, pada hari Minggu (30/07/2023) yang dihadiri oleh ratusan anggota PUK dan beberapa pengurus PC SPAI FSPMI Kab/Kota Bogor. (Gio)

Pos terkait