Berdalih Efesiensi, Ini Yang Terjadi di PUK SPL-FSPMI PT. Jatim Bromo Steel Purwakarta

Purwakarta, KPonline – Berawal dari rencana efisiensi yang sudah diagendakan perusahaan sejak 2017, akhirnya terjadi diawal tahun 2020. Dimulai dari pembayaran upah yang terjadi sejak Juni 2019 hingga Desember 2019 yang rata-rata terlambat 3-5 hari ini telah menjadikan tanda-tanda itikad kurang baik dari perusahaan dan hal ini pun sudah diketahui oleh Dinas Pengawasan serta pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta.

Benar saja tak lama setelah itu, di tahun 2020 PUK SPL- FSPMI PT. Jatim Bromo Steel dipanggil untuk berunding tentang adanya efisiensi serta besaran pendapatan atau upah yang didapatkan bagi karyawan. Namun, atas hal tersebut, PUK SPL-FSPMI PT. Jatim Bromo Steel menolak atas adanya efisiensi, karena tidak melalui tahapan-tahapan efisiensi yang seharusnya.

Bacaan Lainnya

Pada 20 januari 2020 kemudian 20 orang dari karyawan yang terdiri dari 1 orang pengurus PUK, 3 orang Garda Metal, 15 anggota dan 1 orang non anggota dipanggil untuk diberikan informasi bahwa dirinya terkena efisiensi perusahaan dan tidak bekerja lagi sebagai karyawan PT. Jatim Bromo Steel.

Kemudian pada tanggal 21 Januari 2020 terjadi lagi pemanggilan kepada 2 orang yang merupakan Ketua dan Sekretaris PC SPL-FSPMI Kabupaten Purwakarta yang bekerja disana dan terakhir terjadi pemanggilan kepada 2 orang anggota di tanggal 23 Januari 2020.

Selanjutnya 24 orang yang terkena dampak efesiensi tersebut sudah tidak diperbolehkan untuk memasuki lingkungan perusahaan. Namun uniknya surat tentang efisiensi tersebut, baru keluar dan ditandatangani pada tanggal 29 Januari 2019.


Atas kejadian tersebut, PUK SPL-FSPMI PT. Jatim Bromo Steel mencoba melakukan mediasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta. Namun, dalam mediasi tersebut hanya membahas pesangon, bukan seperti apa yang diinginkan kawan-kawan, yaitu untuk bisa dipekerjakan kembali sebagai karyawan PT. Jatim Bromo Steel.


Hingga berita ini diturunkan, 24 orang korban efisiensi terus berjuang menuntut haknya untuk penyelesaian masalah ini. (Fajar Setiady)

Pos terkait