KC FSPMI Cirebon Raya Adakan Audiensi Dengan Disnakertrans Kabupaten Cirebon

Cirebon, KPonline – Konsulat Cabang FSPMI Cirebon mengadakan audensi dengan Disnakertrans Kabupaten Cirebon di kantor Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Kamis (30/01/2020). Hal ini dilakukan terkait dengan permasalahan yang menimpa PUK SPAMK FSPMI PT. Dharma Electrindo Manufacturing (Plant Cirebon).

Audensi ini dihadiri oleh Moh. Machbub, S.Kom (Sekretaris KC FSPMI Cirebon Raya), 9 pekerja PT. Dharma Electrindo Manufacturing (Plant Cirebon) yang ter-PHK secara sepihak, Abdullah Subandi (Kepala Disnakertrans Kab.Cirebon) beserta jajarannya. Hadir juga Garda Metal FSPMI Cirebon Raya.

Bacaan Lainnya

Baru 2 minggu pelantikan, PUK SPAMK FSPMI PT. Dharma Electrindo (Plant Cirebon) kini sudah digegerkan dengan berita bahwa pihak perusahaan telah mem-PHK 9 orang pekerjanya secara sepihak dengan alasan efisiensi.

Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Dharma Electrindo Manufacturing (Plant Cirebon) menceritakan kronologis kejadian yang kini sedang menimpa anggotanya.

“Ada 6 orang anggota kami di PHK dengan alasan efisiensi setelah kami mendirikan Serikat Pekerja FSPMI pada hari Minggu, 12 Januari 2020 lalu. Namun kami tidak menerima PHK tersebut, akan tetapi kami sudah tidak diperbolehkan masuk untuk bekerja di perusahaan hingga sekarang,” ungkapnya.

” Ini sudah pemberangusan Serikat Pekerja (union busting), karena secara tidak langsung ini sudah melanggar UU dimana kita seharusnya dibebaskan dan dilindungi dalam berserikat. Lalu efisiensi seharusnya tidak terjadi karena menurut putusan mahkamah efisiensi bisa terjadi jika sudah melalui upaya -upaya misalnya adanya pengurangan upah dan fasilitas di tingkat jabatan paling tinggi seperti manager,” kata Sekretaris KC FSPMI Cirebon Moh. Machbub, S.Kom kepada Media Perdjoengan.

“Tak hanya itu, info yang diberikan oleh anak-anak sendiri ternyata adanya intimidasi terus-terusan oleh pihak perusahaan sehingga menyebabkan timbulnya tekanan bagi para pekerja untuk tidak masuk dalam Serikat Pekerja FSPMI dan harus masuk kedalam serikat SPSI. Ini sungguh sangat dzolim. Sedangkan dari kami FSPMI tidak mambuat anarkis bahkan tidak mau menyebabkan seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Abdullah Subandi mengatakan, akan mengundang pihak perusahaan guna mencari tahu permasalahan yang sebenarnya terjadi.

“Kami akan mengundang pihak perusahaan yang nantinya akan dipertemukan dengan anak-anak yang ter-PHK, lalu akan dibicarakan secara baik-baik karena pada dasarnya PHK sepihak itu tidak boleh terjadi di perusahaan apalagi ini adalah menyangkut anak pribumi kita Cirebon,” ujar Abullah Subandi.

Lebih lanjut, Konsulat Cabang FSPMI Cirebon Raya yang diwakili oleh Moh. Machbub menyatakan jika dalam perundingan tersebut masih tetap tidak ada titik temu maka FSPMI Cirebon Raya akan mengadakan aksi besar-besaran diperusahaan tersebut. (Intan Aliyah Handayani)

Pos terkait