Beginilah Proses Penangkapan Pujo: Dipukul, Dibanting, dan Dipiting

Beginilah proses penangkapan mbak Pujo.

Jakarta, KPonline – Mata mbah Pujo, begitu dia dipanggil, terasa pedih. Kerongkongannya tercekat. Ia kesulitan bernafas. Gas air mata yang ditembakkan polisi untuk membubarkan massa aksi mengenai dirinya.

Tak tahan dengan gas air mata, Pujo Dewo Ruwet berlari masuk kedalam mobil komando. Dia duduk di samping sopir, dengan maksud untuk mengambil air guna membasuh matanya yang perih. Saat itu, posisi mobil komando berada tidak jauh dari Gedung RRI.

Bacaan Lainnya

Mendengar cerita Pujo, nampaknya hampir seluruh aktivis FSPMI yang ditangkap adalah yang berada di dalam dan sekitar mobil komando.

Tidak berapa lama, pintu mobil dibuka secara paksa oleh 3 orang Polisi. Pujo ditarik keluar. Belum sempat kakinya menginjak tanah, kepalanya dipukuli beberapa kali. Pukulan yang keras  dan bertubi-tubi itu membuatnya terjatuh.

Seorang polisi membantunya bangun. Tetapi belum sempurna berdiri, dia kembali dibanting. Sosok sepuh ini terkapar di aspal.

Setelah itu dia dipiting dan diseret menuju sebuah truck.

Dalam perjalanan menuju truck, Pujo masih dipukuli. Tidak hanya satu orang yang memukulinya, tetapi ada beberapa orang.

Pemukulan yang yang dialaminya baru berhenti, setelah dia dimasukkan kedalam truck. Di dalam truck pun, Pujo disemprot hingga matanya perih dan sesak nafas.

Sama seperti yang lain, hingga akhirnya dia dibawa ke Polda Metro Jaya, dan baru di BAB menjelang tengah malam. Proses BAP baru selesai kisaran pukul 3 sore, keesokan harinya. Mirip dengan yang dialami Novel, temannya sesama FSPMI.

Pada awalnya, Pujo di BAP sebagai tersangka. Tetapi dia menolak menandatangani BAP tersebut. Setelah itu, di BAP lagi sebagai saksi. Pujo kembali tidak bersedia tanda tangan. Kemudian, siang harinya kembali di BAP sebagai tersangka. Lagi-lagi, Pujo tidak menandatangani BAP tersebut.

Dalam beberapa pertemuan, Pujo mengatakan, “Kami tidak takut!” Dia berjanji akan terus berjuang, hingga PP 78 Tahun 2015 dicabut. Apapun resiko akan dihadapi. Sesulit apapun tidak akan lari.

Persidangan besok, Senin (21/3/2016) bukan persidangan untuk Pujo dan ke-25 orang yang lain. Persidangan yang akan digelar besok adalah persidangan untuk kita semua. Persidangan rakyat. Karena mereka yang diadili adalah orang-orang yang tengah berjuang menuntut haknya.

Tepat jika kemudian Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, bahwa buruh akan menjadikan persidangan ini sebagai panggung perlawanan. (*)

Pos terkait