Badai Omnibuslaw di Tengah Wabah Covid-19

Bekasi, KPonline – Pemerintah tak peduli nasib buruh. Hal ini terlihat dari beberapa kebijakan yang tak memikirkan buruh dan rakyat kecil. Lihat saja, saat semua pegawai negeri sipil, anak sekolah diliburkan dari aktifitas karena wabah Covid-19, buruh tetap saja bekerja. Apa memang buruh bukan manusia?

Hal lain juga sangat mengecewakan buruh adalah berhembusnya kabar bahwa wakil rakyat di kantor DPR RI sana dikabarkan tetap akan bahas RUU Omnibuslaw Cipta Kerja walaupun banyak pihak meminta ditunda atau bahkan dibatalkan karena kondisi wabah Covid-19 yang sedang merebak di negeri ini.

Bacaan Lainnya

Hal ini menuai kritik keras dari kalangan buruh yang secara langsung terdampak dari diberlakukannya Omnibus Law Cipta Kerja.

Said Iqbal, Presiden KSPI pada Kamis (2/4/2020) menyatakan dengan keras menolak langkah DPR RI membahas RUU OMNIBUSLAW Cipta Kerja. Ia juga menyerukan aksi perlawanan secara masif jika DPR RI akan menggelar sidang untuk membahas Omnibus Law.

Tak hanya itu, kritikan keras juga dilontarkan salah satu pimpinan buruh Bekasi. Senada dengan Said Iqbal, Ketua PC SPL FSPMI Bekasi Sarino pada Jumat (3/4/2020) juga menyatakan akan melawan dengan aksi besar di pertengahan April.

“Badai Omnibuslaw ini harus dihentikan, selain merugikan bagi buruh, pembahasan yang dilakukan DPR RI di tengah wabah Covid-19 sangat tidak manusiawi,” pungkas Sarino.

Banyak pihak yang mengutuk apa yang dilakukan DPR RI yang katanya wakil rakyat, namun perilakunya tidak mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

“Terkutuklah DPR-RI yang membahas RUU Omnibus Law, mereka menciptakan badai bagi buruh di tengah merebaknya wabah Covid-19,” tambahnya tegas. (Yanto)

Pos terkait