Audiensi ke Gubernur Aceh Desak UMP Naik 3,5 Juta, Habibi : Itu Hasil Survei Lapangan

Banda Aceh, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Aceh terus melakukan upaya perjuangan kenaikan UMP Aceh 2020 sebesar Rp 3.480.000,-. Angka tersebut diperoleh dari rata-rata hasil survey KHL di 13 kabupaten/kota di Provinsi Aceh pada pertengahan September 2019 yang lalu meliputi Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Pidie.

Jika dilihat dari skema usulan pemerintah, maka kenaikan UMP Aceh tahun 2020 hanya sebesar Rp 3.165.030,- (naik 8,51%).

Bacaan Lainnya
Audiensi bersama Gubernur Aceh

Berbagai strategi perjuangan telah dilaksanakan DPW FSPMI Aceh bersama Aliansi Buruh Aceh untuk meningkatkan UMP Aceh sesuai dengan hasil survey tersebut.

Pada akhir September 2019 kemarin misalnya telah dilaksanakan FGD Upah serta Workshop Upah layak 2020 yang menghadirkan narasumber dari berbagai institusi; pemerintah, pengusaha dan Serikat pekerja dengan tujuan membahas kenaikan UMP sesuai kelayakan kebutuhan real pekerja/buruh.

Pada pertengahan Oktober kemarin juga telah dilaksanakan Talkshow di Radio RRI Pro3 Banda Aceh serta Serambi FM dengan mengangkat isu yang sama yaitu menuju upah layak Aceh tahun 2020 dengan menghadirkan narasumber dari perwakilan Serikat pekerja, pemerintah, pimpinan DPRD I serta akademisi/praktisi ekonomi.

Talkshow di Serambi FM Banda Aceh

Dan kemarin hari Senin 28 Oktober 2019 DPW FSPMI Aceh melakukan audiensi ke Gubernur Aceh mendesak kenaikan upah berdasarkan hasil survey riil kebutuhan hidup pekerja/buruh di Aceh.

Kita berharap pemerintah (Gubernur Aceh) melihat kondisi terkini kebutuhan hidup pekerja, ya sesuai dgn hasil survey karena itulah angka kebutuhan hidup yang sebenarnya. Semoga beliau menggunakan kebijakan yang pro pekerja/buruh, demikian tutur Habibi Inseun, Ketua DPW FSPMI Aceh.

(Edy Jaswar – kontributor Aceh)

Pos terkait