Naiknya Iuran BPJS Kado Terindah Tahun Baru Untuk Rakyat

Bekasi,KPonline – Berdasarkan bunyi pancasila yang ke 5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia pemerintah saat ini sepertinya belum bisa menjalankan bunyi sila tersebut.

Hal ini seperti akan di naikannya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah begitu tergesa-gesa untuk menaikannya. Apakah itu bijak menurut mereka sebagai pemangku kebijakan?,namun tidak bijak menurut masyarakat yang hidup serba pas-pasan.

Bacaan Lainnya

Dengan di naikannya iuran BPJS Kesehatan, harusnya selaras dengan segi pelayanan yang ditopang oleh alat medis yang memadai.

Banyak nyawa melayang yang menjadi korban ketika harus mencari ruangan,dan alat yang dibutuhkan oleh peserta BPJS ketika berobat di Rumah Sakit. Itu pun rupanya sudah bukan hal yang baru lagi dimata masyarakat yang menantikan sebuah layanan kesehatan yang memadai.

Sesuai UU 1945 pasal 34 ayat(3) jelas dinyatakan dengan gamblang “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas layanan umum yang layak”

Banyaknya regulasi yang terkesan tidak pro terhadap masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan, bahkan dengan adanya Perpres 75/2019 tentang perubahan atas Perpres nomor 82/2019 tentang jaminan kesehatan. Masyarakat yang telah menjadi Peserta Bukan Penerima Upah(PBPU) Mandiri tidak bisa dipungkiri akan segera berbondong-bondong untuk mengalihkan hak kelas rawat inapnya mejadi kelas 3.

Bahkan disisi lain sebagian peserta akan segera untuk beralih menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran(PBI) itu pun kalau masih ada jatah kuota dari Pemerintah Daerahnya setempat.

Dari beberpa tanggapan Jamkeswatch Bekasi terkait hal ini, jelas mereka menyatakan penolakan secara serempak. Hal senada disampaikan beberapa Jamkeswatch saat dalam perkumpulan diskusi di salah satu tempat di Bekasi, bahwa dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai Perpres 75/2019 akan ada imbasnya kepada masyarakat, pada umumnya yang terdaftar dikepesertaan PBPU.

“Ane mah Bodo amat mau naik, mau kagak, yang penting pemerintah daerah bertanggumg jawab untuk kesehatan masyarakatnya,” ucapĀ  Zakaria yang biasa disapa Zack itu.

Lebih lanjut ditambahkan oleh Jamkeswatch Bekasi lainnya dalam pertemuan tertutup tersebut, jika mau menaikan iuran asalkan seluruh masyarakat indonesia(tanpa terkcuali) mendapatkan tunjangan 5 juta/bulan.

“Seharusnya mampu kalau itu mau dilakukan, coba lihat uang hasil korupsi yang sudah terbongkar, dan masih ada lagi yang belum terbongkar. Itu dari sebagian kecil doang, indonesian kan kaya raya, gemaripah lohjinawi, dan banyak orang-orang pinter,” tambah Adi Saputra falam diskusinya

Bongkar pasang regulasi pun seolah-olah bukan jadi solusi, banyaknya regulasi BPJS yang terlihat minimnya sosialisasi dari instansi terkait. Lantas dimana posisi pemerintah untuk mengindahkan masyarakatnya dalam hal layanan kesehatan, seolah-olah di kebiri terus demi kepuasan pribadi. (Jhole)

Pos terkait