Audensi Mayday di Kantor Gubernur diterima oleh Disnaker Provinsi Jawa Tengah

Semarang, KPonline – Setelah aksi di depan  Gedung Balaikota Semarang pada Rabu  (1/5/2019), aksi massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia kota Semarang melanjutkan aksinya menuju ke Kantor Gubernur Jawa Tengah yang diikuti pula oleh beberapa anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang ikut bergabung.

Sesampainya di Kantor Gubernur, ternyata kedatangan masa aksi sudah ditunggu oleh perwakilan dari Dinas Provinsi Jawa Tengah. Dari beberapa perwakilan dari perangkat FSPMI yang masuk ke ruang sekretariat Gubernur, diantaranya Sumartono (KC Semarang Raya), M Abidin (Ketua PC Semarang) dan beberapa ketua PUK baik dari sektor AI ataupun AMK serta ada satu perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Bacaan Lainnya

Sumartono memaparkan isu-isu yang menjadi tuntutan FSPMI untuk aksi May Day tahun ini, yakni :

1. Tolak upah murah,cabut PP78/2015 tentang pengupahan,naikkan komponen KHL menjadi 84 item.
2. Hapus Outsorching dan Outsorching yang berkedok pemagangan.
3. Tingkatkan manfaat jaminan Kesehatan dan Jaminan Pensiun
4. Turunkan Tarif Dasar Listrik dan Turunkan Harga Sembako
5. Tingkatkan Kesejahteraan dan Pendapatan Guru Honorer dan Pengemudi Ojek Online
6. Lakasanakan Upah Minimum Sektoral di Jawa Tengah
7. Tegakkan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Jawa Tengah

Namun dari hal itu semua baik Sumartono maupun Abidin mendesak Dinas terkait untuk segera melaksanakan UMSK di Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan semata-mata untuk mengejar ketertinggalan upah di Jawa Tengah dari Jawa Barat ataupun Jawa Timur.

Sumartono juga menyinggung bahwa dahulu di Jawa Tengah pada tahun 2001 di  era Gubernur Mardiyanto pernah diadakan UMSK tapi kenapa sekarang hilang.

“Dulu diera pak Mardiyanto UMSK pernah ada di Jawa Tengah, akan tetapi kenapa kok sekarang menghilang? Melalui audiensi ini harapan saya sangat besar dan bisa memberi sedikit titik terang demi buruh Jawa Tengah dengan adanya UMSK”, tegasnya.

Atas isu yang telah di paparkan oleh Sumartono, dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Budi Prabawaning Dyah S.H ,M.H selaku Kabid Pengawasan dan Ketenagakerjaan menerima dan menyambut baik atas kunjungan dari SP FSPMI dan memberikan tanggapan dari isu tersebut.

Ia berjanji selaku Kabid Pengawasan akan semaksimal mungkin untuk bertindak tegas, disela-sela pembicaraannya saat memberi tanggapan atas apa yang telah perwakilan Serikat Pekerja sampaikan, ia pun akan menyampaikan apa yang telah menjadi tuntutan dari FSPMI Semarang kepada Gubernur Jawa Tengah yang telah dia amanahkan kepadanya.

Sebelum audiensi selesai dan memberikan draft itu kepada Gunawan Sudharsono,SE,SH,MSi selaku Kepala Biro Kesra Jawa Tengah yang baru, dari Dinas memberikan ucapan selamat May Day untuk buruh Jawa Tengah, Semarang khususnya.
(Dkh)

Pos terkait