Anggota FSPMI PT Indomarco Prismatama Ditangkap Polres Jakarta Utara, Begini Kronologinya

Jakarta, KPonline – Puluhan buruh Indomarco Prismatama (Indomaret) yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama melakukan aksi spontan di kantor cabang Indomaret Jakarta 1 jl. Jalan Ancol barat VIII no 2 RT.01 RW 03, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara terkait tuntutan mereka menolak Tunjangan Hari Raya (THR) yang dipotong sepihak sebanyak 50% di PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) berujung penangkapan oleh Polres Jakarta Utara.

Berikut ini kronologi aksi spontan buruh Indomaret yang berujung penangkapan tersebut. Awalnya mereka melakukan protes secara spontanitas terkait pemotongan THR 50% berlangsung hari jumat malam (8/5) pada pukul 18.00 para driver menutup gerbang karena perusahaan melanggar Peraturan Perusahaan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pihak manajemen PT.Indomarco Prismatama (Indomaret), pihak dari polres Jakarta Utara, Babinsa dan Gugus Covid 19 meminta perwakilan buruh untuk masuk ke dalam ruangan pada pukul 20.30 sampai pukul 22.00 wib. Perwakilan buruh PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama yang masuk ke dalam ruangan adalah Anwar Bessy, Eko, Sadikin, Firman dan Irwan.

Perundingan malam itu tidak ada titik temu hingga diputuskan untuk di undur pada senin (11/5) pada pukul 16.30 wib.

Belum adanya kesepakatan terkait dipotongnya jumlah THR yang akan dipotong 50%, namun justru pihak manejemen secara sepihak membayar THR tersebut dengan potongan 50% melalui tranfer pada senin pagi (11/5).

Menyikapi hal ini, secara spontanitas semua buruh berkumpul kembali melakukan aksi di pagi hari pada pukul 06.00 hingga pukul 11.00 siang. Namun kemudian dibubarkan paksa oleh pihak polres Jakarta Utara dengan alasan menghindari kerumunan massa di masa pandemi Covid-19 ini.

Selang dua hari berlalu, pada rabu malam (13/5) sekitar jam 20.00 wib seorang anggota PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama Jakarta bernama Anwar Bessy di tangkap di gelandang di Polres Jakarta Utara. Peristiwa ini diduga atas laporan pengusaha terkait aksi spontanitas buruh tolak potongan THR sebesar 50%.

Hingga berita ini dirilis dini hari (14/5) pengurus PUK dan perangkat Pimpinan Cabang SPAI FSPMI DKI Jakarta sedang merapat ke polres Jakarta Utara. Dan yang bersangkutan masih dalam proses penahanan petugas kepolisian. (Kdnl/Jim).

Pos terkait