Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Serang, Tegas menuntut pemda untuk Tolak Kenaikan BBM

Serang, KPOnline – (21/09/2022) Hari ini Ribuan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kab. Serang berkumpul di kawasan industri Modern Cikande, bersama sama bergerak menuju kantor Bupati Serang.

Aksi Hari ini di lakukan meminta  Bupati dan DPRD Kab Serang agar membuat surat rekomendasi kepada DPR RI menyatakan sikap menolak kenaikan harga bbm yang  terlalu tinggi sekitar 30% dari harga awal.

Bacaan Lainnya

Soni Andika,Ketua Konsulat Cabang FSPMI Serang mengatakan,
“Tidak ada perjuangan yang sia-sia. Tanggal 13 September kemarin kita sudah melakukan aksi di depan DPRD Propinsi Banten, dan surat rekomendasi itu keluar. Bupati dan DPRD Kabupaten Serangpun harus menyatakan sikap yang sama. Buruh sudah menderita. BBM naik upah ga naik. Lawan.”

Tak hanya itu, buruh juga menolak undang-undang omnibuslaw khususnya kluster ketenagakerjaan agar segera di cabut.

“Kami akan tegas melakukan aksi-aksi jika memang pejabat daerah tidak menolak hal ini.” Ucap Isbandi Anggono Pengurus Konsulat Cabang FSPMI Serang.

Tak hanya itu buruh juga menuntut naikan Upah minimum kota/kabupaten 2023 sebesar 13%.

Sebelum terbitnya UU Cipta Kerja Rakyat sudah sengsara di tambah sekarang naiknya harga bbm semakin membuat rakyat menderita. Tutup Isbandi.

Penulis : Wahyu
Foto : Erik

Pos terkait