Aksi Pengawalan Upah PUK SPAI FSPMI PT. Megasari Makmur Jilid 2

Bogor, KPonline – Menjelang malam, buruh-buruh PT. Megasari Makmur yang tergabung dalam PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur tetap bertahan didepan gerbang pabrik dimana mereka bekerja. Mereka masih menunggu hasil perundingan upah antara pihak PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur dengan pihak Management PT. Megasari Makmur, yang berlangsung sejak siang hari, pada Jumat 6 November 2020.

Tidak hanya 500-an buruh anggota PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur, aksi pengawalan perundingan upah tersebut juga mendapatkan perhatian dari buruh-buruh yang berada di kawasan industri Wanaherang, Gunung Putri, Bogor. Berdasarkan pantauan langsung Media Perdjoeangan dilapangan, aksi solidaritas tersebut mengular dimulai dari Jalan Pancasila V hingga akses jalur Wanaherang-Cicadas.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih atas dukungan aksi solidaritas pekerja/buruh FSPMI Kabupaten dan Kota Bogor yang ada di kawasan Wanaherang, Gunung Putri. Kami dari PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur meminta kepada pihak Management PT. Megasari Makmur, segera merealisasikan upah tahun 2020 untuk seluruh karyawan PT. Megasari Makmur,” ujar Dedi Wahdiat, Ketua PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur.

“Kami juga menuntut kenaikan upah. Apapun yang kita hasilkan nanti pada perundingan upah, sesuai dengan sejauh mana yang kita perjuangkan. Semakin kuat perjuangan kita, semakin besar hasilnya. Karena proses tidak akan mengkhianati hasil,” lanjutnya. Sekitar 500-an buruh PT. Megasari Makmur masih merapatkan barisan didepan gerbang pabrik dimana mereka bekerja. Bahkan, pun meski diguyur hujan gerimis, ratusan buruh tersebut tak bergeming dari tempat mereka berpijak.

Salah seorang mantan buruh, yang ikut aksi solidaritas didepan gerbang pabrik PT. Megasari Makmur turut bersuara menyikapi aksi pengawalan perundingan upah tersebut. “Bertahan dengan kondisi ter-PHK sejak tiga tahun yang lalu. Saya berharap, kawan-kawan jangan terlalu nyaman bekerja sebagai buruh walau pun telah berstatus karyawan tetap (PKWTT). PHK akan tetap ada, baik direncanakan maupun tiba-tiba, baik pensiun dini maupun pensiun di hari tua. Kita tidak akan pernah ada yang tahu keadaan perusahaan kedepannya, tidak ada yang dapat memprediksi secara tepat. Tidak ada seorang buruh pun, dalam keadaan yang aman dari PHK, sekalipun memiliki jabatan yang tinggi di sebuah perusahaan,” ujar Rahmat.

Hingga pukul 19:00 WIB, perundingan antara pihak PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur dengan pihak Management perusahaan PT. Megasari Makmur, belum ada kata kesepakatan. (Gunawan/Editor : RDW/Foto : Dion)

Pos terkait