Pimpinan Pusat SPAI FSPMI Kutuk Keras Pembubaran Paksa Aksi Mogok Kerja PT. Sepatu Mas Idaman

Bogor, KPonline – Pimpinan Pusat SPAI FSPMI mengutuk tindakan pembubaran paksa disertai kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat terhadap ratusan buruh di PT. Sepatu Mas Idaman (Semasi) di Kabupaten Bogor, Jumat (5/01/2024).

“Kami mengutuk keras tindak kekerasan yang patut diduga dilakukan oleh oknum aparat dan pengusaha PT Sepatu Mas Idaman Bogor terhadap aksi mogok kerja yang dilakukan PUK SPAI FSPMI PT Sepatu Mas Idaman, Bogor malam ini,” tulis Pengurus Pimpinan Pusat SPAI FSPMI, Ibrahim, di halaman facebook miliknya.

Bacaan Lainnya

“Turut menjadi korban tindak kekerasan pembubaran mogok kerja sah tersebut diatas adalah Bu Teti Supianti sebagai Ketua PC SPAI FSPMI Kab/Kota Bogor dan juga sebagai Wakil Ketua Bidang Pendidikan PP SPAI FSPMI, sekaligus Caleg Partai Buruh untuk DPRD II Dapil 1 Bogor dan Bung Ridwansyah sebagai Sekretaris PC SPAI FSPMI Kota/Kab. Bogor,” lanjut Ibrahim.

Dalam pembubaran paksa tersebut, beberapa orang harus dirawat di klinik setempat termasuk Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor Teti Supianti.

Sebelumnya, Ketua PC SPAI FSPMI Bogor Teti Supianti mengatakan mogok kerja sah dilakukan bermula karena gagalnya perundingan terkait pemotongan upah 50% yang dilakukan oleh Pengusaha PT Semasi Bogor terhadap pekerja.

“Aksi unjuk rasa sekaligus mogok kerja PUK SPAI FSPMi PT Semasi yang berkaitan dengan pemotongan upah sebanyak 50 persen di bulan Agustus tahun 2023 yang kita tolak, dan sudah melalui bipartit dan susuai dengan Undang-undang karena gagalnya bipartit,” ungkap Teti Supianti.

“Akhirnya kita melakukan aksi mogok kerja untuk karyawan. Kita sebagai pimpinan satu tingkat di atasnya dan kawan-kawan yang berada di SPAI dan FSPMI melakukan unjuk rasa,” ujarnya kepada media.

Teti menuturkan, tuntutan karyawan ialah meminta dibayarkan upah yang dipotong 50 persen yang di bulan Agustus. Hal itu menurutnya sudah melalui tahapan-tahapan, jika ada yang mengatakan mogok kerjanya ilegal itu tidak benar.

“Kita sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres, Polsek dan instansi terkait juga ke Kecamatan, semua sudah kita beritahukan juga ke pengawasan juga. Bila tuntutan kami belum bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan kami akan melakukan mogok kerja terus sampai mungkin atau waktu yang belum ditentukan,” paparnya.

Teti menekankan agar tuntutan buruh di PT. Sepatu Mas Idaman harus segera dipenuhi oleh perusahaan. Jumlah buruh yang saat ini melakukan mogok kerja sekitar 300 orang.

“Kenapa hari ini mereka di luar karena tidak boleh masuk karena menurut perusahaan, kawan-kawan yang di luar ini sudah di PHK. Padahal ini sepihak. Bahkan mereka sudah membayar pesangon yang menurut perusahaan itu adalah pesangon dan sudah dibayarkan ke rekening masing-masing, kami tetap menolak dan kami sudah melayangkan surat penolakan tentang PHK nya yang sudah kami tolak,” ucap Teti.

Pos terkait