Aksi KBPP Karawang di Depan Disnakertrans, Buruh Bakar “Tikus Kantor” dan Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan

Aksi KBPP Karawang di Depan Disnakertrans, Buruh Bakar “Tikus Kantor” dan Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan

Karawang, KPonline – Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi buruh yang tergabung dalam KBPP Karawang berlangsung di depan gerbang Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang dengan penuh semangat dan pesan kuat setelah berkeliling dari Seluruh Kawasan Industri di Kabupaten Karawang, Rabu (15/4).

Dalam aksi tersebut, kurang lebih Pkl 17.00 Wib para buruh menghadirkan penampilan teatrikal bertajuk “Tikus Kantor” sebagai bentuk kritik terhadap praktik-praktik yang dinilai merugikan kaum pekerja. Teatrikal ini menampilkan simbol tikus berdasi yang merepresentasikan oknum “tikus kantor” yang dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan mengabaikan kesejahteraan buruh.

Bacaan Lainnya

Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen serikat pekerja yang tergabung dalam KBPP Karawang, di antaranya FSPMI, KEP SPSI, LEM SPSI, TSK SPSI, RTMM SPSI, Sarbumusi, dan Kasbi. Kehadiran lintas federasi ini menunjukkan soliditas gerakan buruh dalam memperjuangkan hak dan keadilan bagi pekerja.

Di tengah orasi yang terus bergema, perwakilan buruh kemudian melakukan aksi pembakaran terhadap properti teatrikal “Tikus Kantor”. Aksi tersebut dimaknai sebagai simbol perlawanan dan tekad buruh untuk menghapus praktik ketidakadilan, penindasan, serta kebijakan yang tidak berpihak kepada pekerja.

Selain aksi simbolik, para buruh juga menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:

1. Menuntut kenaikan upah yang layak sesuai kebutuhan hidup buruh;

2. Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang merugikan pekerja;

3. Menuntut perlindungan jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh buruh;

4. Mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan;

5. Menolak segala bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak;

6. Mendorong terciptanya kepastian kerja dan perlindungan hak normatif buruh;

7. Mendesak pencabutan Permenaker Nomor 06 Tahun 2020 tentang pemagangan;

8. Mendorong pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya guna mengurangi angka pengangguran;

9. Menolak PHK dengan dalih efisiensi;

10. Menolak impor mobil yang dinilai berdampak pada industri dalam negeri dan tenaga kerja;

11. Menuntut kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk meringankan beban buruh.

Para buruh menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata dari kekecewaan atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum terselesaikan.

Melalui aksi di depan Disnakertrans Karawang ini, KBPP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan buruh hingga terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya di wilayah Karawang.

Pos terkait