Aksi Buruh Bekasi Melawan Hasilkan Surat Rekomendasi DPRD Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Bekasi, KPonline – Aksi yang dilakukan elemen buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Selasa (17/3/2020), di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi membuahkan hasil berupa surat rekomendasi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Surat rekomendasi dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha di depan massa buruh Bekasi.

Bacaan Lainnya

Di hadapan massa, Aria Dwi Nugraha menyatakan, DPRD Kabupaten Bekasi akan selalu bersama buruh.

“Sepanjang yang disuarakan adalah kebaikan dan kebenaran, maka saya pastikan keluarga besar DPRD Kabupaten Bekasi akan selalu bersama kawan-kawan sekalian,” ujar Aria Dwi Nugraha di atas mobil komando.

Aria Dwi Nugraha mengatakan pihaknya bersama perwakilan buruh sudah menyepakati poin apa saja yang akan dikirimkan kepada Presiden RI dan DPR RI.

“Kami tadi di dalam sudah diskusi bersama perwakilan kawan-kawan buruh, maka akhirnya kita sepakati poin-poin yang akan kita kirimkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk membaca dan mendengar apa yang menjadi aspirasi keluarga besar buruh Bekasi,” tambahnya.

Dalam surat rekomendasi, DPRD Kabupaten Bekasi dengan tegas menyatakan sikap menolak Rancangan Undang – undang Cipta Kerja Omnibus Law dan melakukan langkah-langkah politik konstitusional untuk berjuang bersama – sama agar Rancangan Undang Undang tersebut tidak disahkan menjadi Undang – Undang.

Surat rekomendasi tersebut ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha dan ditembuskan kepada DPR RI, Badan Legislasi DPR RI, Kementrian Ketenagakerjaan RI, Gubernur Jawa Barat, Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. (Ed)

Foto : Dedi

Pos terkait