Aksi Bersama Cabut Perppu Ormas Diblokade, Massa Tak Bisa Bergerak ke DPR

Jakarta, KPonline – Aksi Bersama Cabut Perppu Ormas yang dilakukan hari ini Rabu (16/8/2017) diblokade aparat keamanan di fly over dekat Hotel Sulthan. Akibatnya, massa aksi tidak bisa menuju depan Gedung DPR RI.

Saat ini, massa aksi terpusat di depan Hotel Sulthan.

Gerakan buruh yang tergabung menuntut pencabutan PERPPU Ormas antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), dan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

Dengan tidak dibolehkannya massa merapat di DPR RI, semakin membuktikan bahwa pemerintah anti kritik dan paranoid dengan rakyatnya sendiri.

Aksi Bersama Cabut Perppu Ormas mengambil momen pidato kenegaraan karena menuntut tanggung jawab Presiden Joko Widodo pada rakyat atas sempitnya ruang demokrasi di tengah kondisi ekonomi yang semakin memiskinkan buruh.

Ini karena aturan yang seharusnya dikeluarkan hanya pada saat genting tersebut dapat membubarkan ormas tanpa pengadilan dan bahkan mempidanakan anggota hingga seumur hidup menggunakan pasal-pasal karet. Pasal-pasal karet, sebagaimana ada dalam pasal 53, itu antara lain soal mengganggu ketertiban umum, penodaan agama, makar, dan tindakan permusuhan, termasuk pada penyelenggara negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *